SARI MUTIARASARI MUTIARA

JMAJMA

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage dan intensitas modal berpengaruh terhadap Tarif Pajak Efektif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahan subsektor basic materials yang terdaftar di BEI periode 2019-2023. Teknik pengambilan sampel menggunakan Teknik purposive sampling. Jumlah sampel yang diolah adalah 9 perusahaan dalam lima tahun pengamatan dengan keseluruhan data observasi sebanyak 45 sampel. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dan diolah menggunakan SPSS version 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, profitabilitas, dan intensitas modal secara parsial tidak berpengaruh terhadap tarif pajak efektif sedangkan leverage berpengaruh positif signifikan terhadap tarif pajak efektif. Secara simultan ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage dan intensitas modal berpengaruh terhadap tarif pajak efektif.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa secara parsial, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan intensitas modal tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap tarif pajak efektif pada perusahaan subsektor basic materials wadah dan kemasan di BEI periode 2019–2023.Namun, leverage terbukti berpengaruh positif signifikan terhadap tarif pajak efektif.Secara simultan, keempat variabel independen (ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, dan intensitas modal) berpengaruh signifikan terhadap tarif pajak efektif, meskipun kontribusi penjelasannya relatif kecil, yaitu 21,4%, dengan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain di luar model penelitian.

Mengingat bahwa penelitian ini menemukan leverage sebagai satu-satunya faktor yang berpengaruh signifikan secara parsial terhadap tarif pajak efektif, sementara sebagian besar variasi tarif pajak (sekitar 78,6%) belum dapat dijelaskan, ada banyak ruang untuk pengembangan penelitian lebih lanjut. Salah satu arah studi yang menarik adalah memperluas cakupan analisis ke subsektor atau industri lain di Indonesia, bahkan membandingkannya dengan kondisi di negara berkembang serupa. Apakah perusahaan di sektor yang berbeda juga menunjukkan pola pengaruh yang sama dari ukuran perusahaan, profitabilitas, dan intensitas modal, atau justru ada faktor spesifik sektor yang lebih dominan? Selain itu, mengingat isu penghindaran pajak dan peran insentif pemerintah yang disinggung di awal, penelitian selanjutnya dapat menyelidiki dampak dari variabel tata kelola perusahaan yang lebih mendalam, seperti struktur kepemilikan manajemen atau dewan komisaris, atau bagaimana implementasi kebijakan pajak baru oleh pemerintah memengaruhi strategi perpajakan perusahaan. Selanjutnya, untuk lebih memahami alasan di balik temuan bahwa ukuran perusahaan dan profitabilitas tidak signifikan secara parsial, serta bagaimana leverage benar-benar bekerja, studi kualitatif melalui wawancara mendalam dengan praktisi pajak atau eksekutif keuangan perusahaan bisa sangat berharga. Pendekatan ini dapat mengungkap dinamika internal dan proses pengambilan keputusan yang memengaruhi tarif pajak efektif, yang mungkin tidak tertangkap oleh data kuantitatif saja, dan membuka peluang untuk mengidentifikasi variabel-variabel baru yang relevan.

  1. Pengaruh leverage, intensitas modal, dan intensitas persediaan terhadap tarif pajak efektif pada perusahaan... ejournal.imperiuminstitute.org/index.php/AKURASI/article/view/1372Pengaruh leverage intensitas modal dan intensitas persediaan terhadap tarif pajak efektif pada perusahaan ejournal imperiuminstitute index php AKURASI article view 1372
Read online
File size572.71 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test