STAIN TDMSTAIN TDM

MAQASIDI: Jurnal Syariah dan HukumMAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum

Fenomena “Marriage is Scary yang berkembang di media sosial merupakan salah satu wacana yang memengaruhi cara generasi muda memandang institusi pernikahan. Narasi ini sering menampilkan beragam konflik domestik seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, dan tekanan ekonomi, yang kemudian membentuk persepsi bahwa pernikahan adalah institusi yang penuh risiko. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kesiapan menikah generasi muda, khususnya Generasi Z yang tumbuh dalam lingkungan digital dan sangat terpapar informasi melalui media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi mahasiswa Hukum Keluarga terhadap fenomena “Marriage is Scary, pengaruhnya terhadap kesiapan pernikahan Generasi Z, serta meninjau fenomena tersebut dari perspektif hukum Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologis, mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi mahasiswa Departemen Hukum Keluarga UIN Ar‑Raniry yang aktif menggunakan media sosial. Analisis data dilakukan secara deskriptif‑analitis dengan menafsirkan pengalaman dan makna informan terhadap fenomena yang diteliti. Hasil menunjukkan bahwa fenomena “Marriage is Scary hadir dalam berbagai bentuk konten media sosial yang menampilkan konflik domestik, sehingga menumbuhkan persepsi bahwa pernikahan memiliki risiko dan tantangan yang signifikan, memengaruhi sikap berhati‑hati dan penundaan pernikahan hingga generasi tersebut merasa siap secara mental, emosional, dan ekonomi.

Fenomena “Marriage is Scary yang muncul di media sosial memengaruhi perspektif dan kesiapan menikah Generasi Z, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Keluarga UIN Ar‑Raniry, dengan menyebabkan sikap lebih berhati‑hati dan penundaan pernikahan hingga mereka merasa siap secara menyeluruh.Meskipun demikian, fenomena ini tidak sepenuhnya dipandang negatif karena juga meningkatkan kesadaran kritis serta pentingnya kesiapan mental, emosional, dan ekonomi sebelum memutuskan menikah.Dari perspektif hukum Islam, pernikahan tetap dipahami sebagai ikatan suci yang bertujuan membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah, sehingga fenomena ini seharusnya dijadikan refleksi sosial yang mendorong generasi muda untuk mempersiapkan diri secara lebih matang, bukan sebagai alasan menghindari pernikahan.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana intervensi pendidikan literasi digital dapat mengurangi rasa takut terhadap pernikahan di kalangan Generasi Z, dengan merumuskan pertanyaan penelitian: Apakah program literasi digital dapat menurunkan persepsi negatif tentang pernikahan yang dipicu oleh konten Marriage is Scary di media sosial? Selanjutnya, studi komparatif antar daerah di Indonesia, misalnya Aceh versus provinsi lain, dapat mengevaluasi perbedaan persepsi pernikahan dan faktor-faktor budaya yang memengaruhi, melalui pertanyaan: Bagaimana perbedaan konteks sosial‑budaya memengaruhi persepsi Marriage is Scary dan kesiapan menikah pada Generasi Z di berbagai wilayah Indonesia? Terakhir, penelitian longitudinal dapat melacak dampak jangka panjang paparan konten Marriage is Scary terhadap keputusan pernikahan nyata, dengan fokus pada perbedaan gender, melalui pertanyaan: Apakah paparan konten negatif tentang pernikahan selama periode tertentu memengaruhi keputusan menikah secara berbeda antara pria dan wanita Generasi Z selama lima tahun ke depan? Semua usulan ini berupaya memperdalam pemahaman mengenai dinamika persepsi pernikahan di era digital serta memberikan dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran.

  1. The Phenomenon of “Marriage Is Scary” and the Marriage Readiness of Generation Z: A Study... ejournal.staindirundeng.ac.id/index.php/maqasidi/article/view/6367The Phenomenon of AuMarriage Is ScaryAy and the Marriage Readiness of Generation Z A Study ejournal staindirundeng ac index php maqasidi article view 6367
Read online
File size371.14 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test