EDUJAVAREEDUJAVARE

IJELAC: Indonesian Journal of Education, Language, and CognitionIJELAC: Indonesian Journal of Education, Language, and Cognition

Perubahan paradigma pendidikan nasional melalui implementasi Kurikulum Merdeka memerlukan transformasi pembelajaran fiqh agar lebih adaptif terhadap dinamika zaman dan tidak hanya menyalin teks normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi orientasi filosofis dalam dokumen Capaian Pembelajaran Fiqh Tahap E Kurikulum Merdeka guna mengisi kesenjangan studi sebelumnya yang umumnya menganalisis materi secara parsial. Melalui pendekatan kualitatif berbasis penelitian pustaka, studi ini menerapkan teknik analisis konten terhadap dokumen primer menggunakan kerangka maqasid al-sharia dari perspektif Imam al-Ghazali. Hasil studi menemukan bahwa formulasi CP telah mewakili secara substansial lima elemen pelindung esensial (al-kulliyyat al-khamsah). Namun, studi teoritis menekankan bahwa konstruksi teks normatif memiliki potensi mengurangi esensi maqasid jika hanya dipahami secara doktrinal-tekstual. Temuan ini implikasikan bahwa implementasi dokumen kurikulum memerlukan rekonstruksi pedagogis fiqh yang lebih holistik, kontekstual, dan berorientasi manfaat. Batasan penelitian ini berakar pada fokus studi yang murni menganalisis teks dokumen normatif tanpa menyentuh realitas praktis. Oleh karena itu, disarankan bagi peneliti masa depan untuk memeriksa efektivitas implementasi pedagogis kurikulum ini secara empiris di kelas.

Impuls produktif antara idealisme warisan klasik al-Ghazali dan pragmatisme kurikulum modern yang muncul dalam studi ini berhasil mengungkapkan esensi substansial pendidikan fiqh kontemporer.Meskipun dokumen Capaian Pembelajaran Tahap E secara struktural mengandung semua lima elemen perlindungan esensial (al-kulliyyat al-khamsah), manifestasi praksisnya di kelas sering kali dikurangi menjadi rutinitas transmisi dogmatis yang terasing dari denyut nadi kehidupan sehari-hari siswa.Hal ini mengonfirmasi bahwa kerangka filosofis maqasid al-shariah tidak hanya relevan sebagai pisau analitis tajam, tetapi juga muncul sebagai kompas moral mutlak untuk mengevaluasi sejauh mana kurikulum modern benar-benar melindungi esensi kemanusiaan.Sehingga, celah pedagogis ini menuntut resolusi yang sangat radikal.Oleh karena itu, pendidikan Islam memerlukan pergeseran paradigma fundamental, yaitu bergeser dari pengajaran normatif-tekstual ke ekosistem pembelajaran yang terbenam yang bersifat afektif, kontekstual, dan transformatif.Lebih dalam lagi, diskursus pendidikan fiqh masa depan harus direkonstruksi sebagai proyek peradaban integratif, di mana ketajaman akal, sensitivitas sosial, dan kedalaman spiritual menggabungkan secara sinergis untuk merawat manfaat esensial.Oleh karena itu, revitalisasi kurikulum berbasis maqasid sebenarnya adalah jalan cerah untuk melahirkan generasi Muslim yang tidak hanya taat secara mekanis terhadap teks syariah, tetapi mampu menghidupkan kembali semangat keadilan dan belas kasihan universal di tengah pusaran peradaban zaman.

Agenda penelitian di masa depan harus diformulasikan secara visioner agar dapat melanjutkan estafet peremajaan kurikulum pendidikan Islam berbasis tujuan syariah. Penelitian masa depan sangat disarankan untuk mulai memasuki studi lapangan empiris yang kaku mampu mengukur sejauh mana pendidik dan siswa benar-benar menghargai lima prinsip maqasid dalam interaksi pembelajaran Fiqh di kelas. Pada saat yang sama, studi perbandingan yang bertabrakan kerangka maqasid klasik al-Ghazali dengan epistemologi maqasid kontemporer dalam gaya Jasser Auda dalam mengevaluasi kurikulum nasional diyakini akan melahirkan debat diskursus yang menyegarkan untuk ilmu ushul fiqh modern. Pengembangan desain model pembelajaran Fiqh berbasis maqasid yang operasional, dapat diukur, dan siap diterapkan oleh guru di lapangan juga mendesak untuk segera lahir melalui penelitian pengembangan (R&D).

  1. Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada Mata Pelajaran Fikih | Al-Liqo: Jurnal Pendidikan Islam.... doi.org/10.46963/alliqo.v8i2.1500Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada Mata Pelajaran Fikih Al Liqo Jurnal Pendidikan Islam doi 10 46963 alliqo v8i2 1500
  2. Implementasi Kurikulum Merdeka pada Pembelajaran FIkih Kelas X di MAN 1 Jombang | ISLAMIKA. implementasi... ejournal.stitpn.ac.id/index.php/islamika/article/view/5102Implementasi Kurikulum Merdeka pada Pembelajaran FIkih Kelas X di MAN 1 Jombang ISLAMIKA implementasi ejournal stitpn ac index php islamika article view 5102
  3. Maqashid As-Syariah Perspektif Imam Al-Ghazali; Studi Literasi Maslahah Mursalah | Moderasi : Journal... ejournal.nuprobolinggo.or.id/index.php/moderasi/article/view/32Maqashid As Syariah Perspektif Imam Al Ghazali Studi Literasi Maslahah Mursalah Moderasi Journal ejournal nuprobolinggo index php moderasi article view 32
Read online
File size480.32 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test