IAIN MADURAIAIN MADURA

AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata SosialAL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial

Keberadaan hukum adat dalam proses pembangunan pondasi rumah, khususnya tradisi boplang di Cirebon, masih sangat kuat. Namun, masyarakat modern sangat menginginkan kesederhanaan dan kepraktisan, hanya mengandalkan hukum positif. Oleh karena itu, artikel ini mengeksplorasi bagaimana hukum Islam mendukung dan menantang boplang sebagai bentuk urf di Cirebon, menilai status sosial dan hukumnya dalam komunitas lokal dan hukum nasional. Menggunakan pendekatan antropologis terhadap hukum dan kerangka dalam teori hukum Islam, terutama konsep urf (adat), studi ini menerapkan metode kualitatif yang didasarkan pada wawancara mendalam dengan pemimpin komunitas, praktisi budaya, dan pejabat desa. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengartikulasikan nilai-nilai normatif.

Studi ini menemukan bahwa sistem IMB berbasis boplang, yang berakar pada urf, mencerminkan tradisi hukum hidup yang berakar pada kebijaksanaan lokal dan konsensus sosial.Meskipun demikian, studi ini juga menunjukkan bahwa boplang kurang mendapat pengakuan dan dokumentasi resmi, yang melemahkan penerapan hukum positif dari yurisdiksi tetangga yang dianggap lebih otoritatif.Studi ini menyimpulkan bahwa rasionalisasi boplang melalui dokumentasi sistematis dan interpretasi yang berakar pada norma-norma hukum Islam dapat memperkuat legitimasi dan relevansinya.Hukum Islam sering dianggap lebih fleksibel, adaptif, dan sensitif terhadap konteks dibandingkan dengan sifat kaku hukum positif formal.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif yang menyeluruh tentang praktik-praktik ritual serupa di berbagai daerah di Indonesia, dengan fokus pada bagaimana tradisi ini berinteraksi dengan hukum positif dan bagaimana mereka dapat diintegrasikan ke dalam kerangka hukum nasional. Selain itu, penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai normatif yang terkandung dalam tradisi boplang dapat diterjemahkan ke dalam bahasa hukum modern, sehingga dapat diakui dan dilindungi oleh sistem hukum formal. Terakhir, studi ini juga menyarankan untuk mengeksplorasi bagaimana praktik-praktik ritual seperti boplang dapat menjadi sumber inspirasi untuk pengembangan hukum yang lebih inklusif dan sensitif terhadap konteks lokal.

  1. The Dialectics of Customary Law and Islamic Law: An Experience from Dou Donggo Customs of Bima, Indonesia... doi.org/10.15408/ajis.v21i1.19825The Dialectics of Customary Law and Islamic Law An Experience from Dou Donggo Customs of Bima Indonesia doi 10 15408 ajis v21i1 19825
  2. The Actualization of Liberal Indonesian Multicultural Thought in Developing Community Harmonization |... journal.iainkudus.ac.id/index.php/QIJIS/article/view/7908The Actualization of Liberal Indonesian Multicultural Thought in Developing Community Harmonization journal iainkudus ac index php QIJIS article view 7908
  3. Página web en mantenimiento / Website under maintenance. gina web en maintenance esta plataforma... revistas.ucm.es/mantenimiento.htmlPyEAgina web en mantenimiento Website under maintenance gina web en maintenance esta plataforma revistas ucm es mantenimiento html
  4. PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM DAN IMPLIKASI TERHADAP PERKEMBANGAN PRAPERADILAN | Majalah Hukum Nasional.... doi.org/10.33331/mhn.v48i1.112PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM DAN IMPLIKASI TERHADAP PERKEMBANGAN PRAPERADILAN Majalah Hukum Nasional doi 10 33331 mhn v48i1 112
Read online
File size1.67 MB
Pages23
DMCAReport

Related /

ads-block-test