SHARIAJOURNALS UINJAMBISHARIAJOURNALS UINJAMBI

NALAR FIQH: Jurnal Hukum IslamNALAR FIQH: Jurnal Hukum Islam

Esensi jiwa dan darah manusia dianggap sangat dilindungi dalam syariat Islam. Peningkatan kasus pembunuhan baru-baru ini disebabkan oleh ketidakersalahan hukum serta minimnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menjaga kehidupan. Penelitian ini memanfaatkan metode penelitian kepustakaan untuk mengkaji kasus penganiayaan santri Gontor yang berujung pada kematian, dengan harapan dapat menambahkan pemahaman tentang jinayat dan hukuman qishash serta diyat. Penelitian berfokus pada keteraturan hukum dalam ranah pendidikan, menegaskan perlunya peraturan kuat dan penegakan hukum yang tepat. Hasil analisis menunjukkan kebutuhan akan regulasi yang lebih tegas terutama di lingkungan pendidikan agar amanah lembaga tetap terjaga.

Kesimpulan menunjukkan bahwa jiwa manusia dan darahnya harus dijaga dalam syariat Islam, dan setiap kehilangan jiwa tanpa keadilan harus diadili agar tidak terulang.Penganiayaan dan penerapan qishash menjadi hal penting dalam kasus penganiayaan Santri Gontor, di mana hukuman yang tepat bagi pelaku adalah diyat berat sesuai peraturan.Studi ini menegaskan perlunya regulasi ketat dan penegakan hukum dalam kasus jinayat pendidikan agar amanah lembaga pendidikan terjaga.

Sementara penelitian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum jinayat dalam pendidikan, masih terdapat ruang untuk memperdalam pemahaman tentang mekanisme pencegahan. Disarankan untuk melakukan studi longitudinal yang memanfaatkan data lapangan mengenai efektivitas program anti- kekerasan di pesantren, sehingga dapat mengevaluasi perubahan perilaku santri dan respon pendidik terhadap pelanggaran jinayat. Penelitian selanjutnya dapat menggunakan perbandingan sistem hukum jinayat di kalangan berbagai madzhab dan institusi pendidikan Islam di Indonesia, guna menggali kesenjangan interpretasi dan implementasi. Investigasi lebih lanjut mengenai dampak psikologis bagi korban dan saksi penganiayaan dapat memperkuat dasar humanistik kebijakan pendidikan, yaitu penyediaan dukungan kesehatan mental. Fokus pada keterbatasan sampel dan ketergantungan pada dokumen tadabbur dalam penelitian ini dapat diatasi dengan melibatkan pengambilan sampel secara purposif dan mengumpulkan data primer dari wawancara mendalam dan observasi lapangan. Penelitian akhir dapat meneliti efektivitas integrasi nilai anti- kekerasan dalam kurikulum modern guna menguatkan tanggung jawab moral santri dan pendidik, serta membandingkan kebijakan disiplin tradisional dengan pendekatan edukatif berbasis pengampunan. Dengan cara ini, penelitian lanjutan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang holistik bagi penguatan sistem pendidikan pesantren dan mitigasi kasus jinayat di masa mendatang.

  1. Jinayat dalam Kasus Penganiayaan Santri Gontor hingga Meninggal Dunia dalam Lingkup Pendidikan | NALAR... shariajournals-uinjambi.ac.id/index.php/nalarfiqh/article/view/1303Jinayat dalam Kasus Penganiayaan Santri Gontor hingga Meninggal Dunia dalam Lingkup Pendidikan NALAR shariajournals uinjambi ac index php nalarfiqh article view 1303
  1. #institusi islam#institusi islam
  2. #dunia lingkup#dunia lingkup
Read online
File size1.17 MB
Pages12
Short Linkhttps://juris.id/p-1od
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu
DMCAReport

Related /

ads-block-test