STFTKIJNESTFTKIJNE

MURAI: Jurnal Papua Teologi KonstekstualMURAI: Jurnal Papua Teologi Konstekstual

Dalan teks Perjanjian Baru yang terambil dari kitab Injil Yohanes 8:1-11 Dikisahkan mengenai perempuan yang berzinah. Disini di ungkapkan bahwa Yesus sedang berada di bait Allah untuk mengajar dan pada saat Yesus sedang mengajar datanglah para ahli-ahli taurat kepada-Nya dengan membawa seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. Tetapi Yesus tidak merespon orang Farisi tetapi Ia menulis di tanah, namun mereka terus-menerus mendesak Yesus sehingga Yesus pun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka “Barang siapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu( Ayat 1-8). Pada (Ayat 9-11) dijelaskan bagaimana Yesus merespon perempuan itu dengan bertanya dimanakah mereka? “Tidak adakah seorang yang menghukum engkau? Jawabnya : “tidak ada, Tuhan. Lalu kata Yesus “Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang. Ungkapan Yesus ini membuktikan bahwa Ia berani mengangkat martabat perempuan yang kedapatan berbuat zinah dan Tuhan Yesus mengetahui motivasi mereka. Adapun pertanyaan penelitian adalah. Bagaimana Tanggapan Tuhan Yesus terhadap orang Farisi? Bagaimana Tanggapan Tuhan Yesus terhadap perempuan yang berzinah? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pandangan terhadap perjuangan perempuan ditengah masyarakat dan mendeskripsikan relevansi studi hermeneutik feminis bagi upaya mewujudkan kesetaraan gender dalam gereja dan masyarakat sebagai usaha bersama. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode eksegese atau dengan metode tafsiran tujuh langkah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelaan Yesus terhadap perempuan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan stigma rendah yang sering dialami kaum perempuan. Dengan demikian, gereja tidak dapat menutupi mata terhadap terjadinya tindakan kekerasan terhadap kaum perempuan.

Tanggapan Yesus terhadap ahli Taurat dan orang Farisi berupa diam menolak budaya patriarki yang menindas perempuan, sekaligus membela perempuan yang berzinah sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan stigma rendah.Dengan tindakan tersebut, Yesus menunjukkan solidaritas revolusioner kepada kaum lemah meski berada dalam konteks patriarki yang kuat.Oleh karena itu, gereja tidak dapat menutup mata terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan.

Penelitian selanjutnya dapat melakukan perbandingan hermeneutik feminis terhadap teks-teks lain dalam Injil, seperti Lukas 7:36‑50, untuk menilai konsistensi tema pembelaan perempuan di seluruh narasi Injil; sebuah studi empiris dapat mengkaji persepsi jemaat kontemporer di Papua terhadap peran perempuan dalam konteks hukum sosial dan agama, dengan menggunakan survei dan wawancara untuk mengidentifikasi hambatan praktis dalam penerapan ajaran Yesus tentang keadilan gender; serta penelitian interdisipliner yang mengaitkan temuan hermeneutik feminis ini dengan data sosiologis tentang kekerasan berbasis gender di Indonesia, guna mengembangkan model pastoral yang responsif dan strategis dalam mengatasi stigma serta kekerasan terhadap perempuan dalam komunitas gereja.

Read online
File size509.29 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test