JURNALP4IJURNALP4I

KHAZANAH : Jurnal Studi Ilmu Agama, Sosial dan KebudayaanKHAZANAH : Jurnal Studi Ilmu Agama, Sosial dan Kebudayaan

Transportasi udara merupakan bagian dari perkembangan teknologi modern yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk pelaksanaan ibadah dan muamalah dalam Islam. Layanan penerbangan menimbulkan berbagai persoalan fikih, seperti pelaksanaan salat di dalam pesawat, penentuan arah kiblat, penyesuaian waktu salat, serta hubungan hukum antara penumpang dan penyedia jasa penerbangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pandangan fikih terhadap penggunaan transportasi udara dan implikasinya dalam praktik ibadah serta muamalah. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif melalui kajian terhadap Al-Quran, hadis, kaidah fikih, dan literatur terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa penggunaan transportasi udara hukumnya mubah karena memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Dalam aspek ibadah, Islam memberikan keringanan (rukhsah) berupa pelaksanaan salat sesuai kemampuan serta pemanfaatan teknologi untuk menentukan arah kiblat dan waktu salat. Dalam aspek muamalah, layanan penerbangan diperbolehkan selama memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan keselamatan. Kajian ini menyimpulkan bahwa fikih memiliki fleksibilitas dalam merespons perkembangan transportasi udara sehingga pelaksanaan ibadah dan aktivitas muamalah tetap dapat berlangsung sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Kajian menunjukkan bahwa fiqh Islam secara adaptif mengizinkan penggunaan transportasi udara untuk ibadah dan aktivitas sosial‑ekonomi, sekaligus menyelaraskan teknologi modern dengan kerangka etis syariah.Layanan penerbangan berlandaskan akad‑akad syariah seperti ijarah dan juʿālah, yang memerlukan transparansi, keadilan, dan perlindungan hak semua pihak.Penelitian lanjutan perlu mengkaji secara empiris penerapan prinsip‑prinsip fiqh dalam operasional maskapai serta persepsi penumpang Muslim terhadap layanan berbasis syariah guna memperkuat regulasi dan kualitas layanan.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana maskapai penerbangan mengintegrasikan kerangka kontrak fiqh seperti ijarah dan juʿālah ke dalam sistem tiket digital, serta menilai dampaknya terhadap kepatuhan syariah dan tingkat kepercayaan penumpang. Selanjutnya, penting untuk menyelidiki persepsi penumpang Muslim terhadap fasilitas ibadah di dalam pesawat—misalnya ruang sholat, penentuan arah kiblat, dan penyesuaian waktu salat—dan bagaimana faktor‑faktor tersebut memengaruhi keputusan perjalanan mereka. Terakhir, sebuah analisis komparatif antara regulasi penerbangan nasional dan fatwa Majelis Ulama Indonesia dapat menghasilkan model regulasi terpadu yang menjamin keselamatan, kelayakan komersial, dan kepatuhan syariah, serta memberikan rekomendasi kebijakan bagi regulator dan penyedia layanan penerbangan.

  1. Interpretive Structural Modeling of Barriers to Sustainable Tourism Development: A Developing Economy... doi.org/10.3390/su16135442Interpretive Structural Modeling of Barriers to Sustainable Tourism Development A Developing Economy doi 10 3390 su16135442
  2. Pariwisata Halal Perspektif Ekonomi Syariah: Studi Takhrij Hadis | Masyarakat Pariwisata : Journal of... journal.poltekpar-nhi.ac.id/index.php/mp/article/view/410Pariwisata Halal Perspektif Ekonomi Syariah Studi Takhrij Hadis Masyarakat Pariwisata Journal of journal poltekpar nhi ac index php mp article view 410
  3. Beyond Muslim-Friendly Destinations: A Prisma-Based Meta-Analysis of Maqasid Al-Shariah–Oriented... doi.org/10.58631/ajemb.v5i2.424Beyond Muslim Friendly Destinations A Prisma Based Meta Analysis of Maqasid Al ShariahAeOriented doi 10 58631 ajemb v5i2 424
  4. 1: The global air transport system in: Research Handbook on Air Transport Management. global air transport... elgaronline.com/view/book/9781035336289/chapter1.xml1 The global air transport system in Research Handbook on Air Transport Management global air transport elgaronline view book 9781035336289 chapter1 xml
Read online
File size368.75 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test