UIMUIM

UIM | VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan KeadilanUIM | VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan

Kedudukan Visum et Repertum yang merupakan salah satu alat bukti tindak pidana perkosaan, kedudukannya adalah sebagai alat bukti surat, selain itu juga Visum et Repertum tersebut kedudukannya bisa sebagai keterangan ahli. Visum et Repertum merpakan keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter atas sumpah, mempunyai daya bukti yang sah di pengadilan selama keterangan itu memuat segala sesuatu yang diamati terutama yang dilihat dan ditemukan pada benda yang diperiksa. Visum et repertum digunakan untuk menjelaskan tentang apa yang ditemukan dokter atas hasil pemeriksaannya terhadap korban tindak pidana yang berhubungan dengan luka, khususnya kasus pemerkosaan. Hasil dari Visum et Repertum itu diperlukan guna untuk meyakinkan hakim dalam pembuktian tindak pidana perkosaan. Kendala yang dihadapi hakim terkait dengan kedudukan Visum et Repertum dikarenakan sistem peradilan pidana di Indonesia menganut sistem pembuktian negatif yang mengutamakan adanya keyakinan hakim dalam menjatuhkan pidana. Seperti halnya sistem pembuktian negatif yang bisa memperlemah kedudukan Visum et Repertum, kelalaian dari pihak dokter dalam pembuatan Visum et Repertum, dan menurut pasal 184 KUHAP Visum et Repertum hanya merupakan salah satu alat bukti surat.

Kedudukan Visum et Repertum Dalam Tindak Pidana Perkosaan sebagai instrument penting alat bukti surat, meskipun dalam sidang pembuktian tindak pidana perkosaan Visum et Repertum hanya sebagai pelengkap saja karena sistem pembuktian di Indonesia tidak mengatur secara explisit terutama dalam KUHAP.Sistem pembuktian negatif yang dianut di Indonesia tidak bisa menguatkan terhadap kedudukan Visum et Repertum dalam mengungkap tindak pidana perkosaan selain itu, adanya kemungkinan terjadi kelalaian dari pihak dokter dalam pembuatan Visum et Repertum, dan pabila berdasarkan ketentuan Pasal 184 KUHAP Visum et Repertum hanya merupakan salah satu alat bukti surat.

Untuk memperkuat posisi Visum et Repertum sebagai alat bukti, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang bagaimana meningkatkan akurasi dan kredibilitas laporan Visum et Repertum. Penelitian ini dapat fokus pada pengembangan metode pemeriksaan dan pelatihan dokter forensik, serta mengeksplorasi cara-cara untuk meningkatkan kerjasama antara dokter dan pihak penegak hukum. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas sistem pembuktian negatif dalam kasus-kasus perkosaan, dan bagaimana sistem ini dapat dimodifikasi untuk memperkuat posisi Visum et Repertum. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan saran praktis untuk meningkatkan kualitas dan kekuatan bukti dalam kasus-kasus perkosaan, serta memastikan bahwa hak-hak korban dapat dilindungi dengan lebih baik.

Read online
File size676.07 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test