UNANDUNAND

Jurnal Demokrasi dan Politik LokalJurnal Demokrasi dan Politik Lokal

Sejatinya, Pemilu 2024 adalah pijakan atas dinamika demokrasi elektoral Indonesia di tengah krisis oposisi yang kian mengkhawatirkan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang selama dua periode mendominasi kursi eksekutif dan legislatif, sekarang harus menentukan posisi politiknya di tengah penurunan dukungan elektoral di basis tradisionalnya. Pilihan antara berada di lingkar kekuasaan melalui kompromi koalisi atau mundur ke barisan oposisi, untuk memulihkan citra ideologis, menjadi suatu dilema yang serius. Demikian juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kini diperhadapkan di tengah persimpangan jalan; antara bertahan sebagai oposisi yang sejauh ini menjadi mesin perlawanan, atau bergabung dalam koalisi dengan kalkulasi pragmatis ketika mengamankan sumber daya politiknya. Karena itu, tulisan ini menelaah dinamika tersebut melalui analisis teori oposisi, teori koalisi rasional, serta patronase politik yang menjelaskan betapa cairnya garis demarkasi oposisi dan koalisi pada pusaran politik Indonesia sesudah reformasi. Hasil kajian ini menjelaskan, hakikatnya konfigurasi politik PDIP dan PKS pasca Pemilu 2024, menjadi salah satu aspek krusial pada kualitas demokrasi Indonesia. Jika kedua partai ini bergabung dalam koalisi besar, maka ruang oposisi substantif akan menyempit, dan turut melemahkan check and balance demokrasi prosedural. Dengan demikian, pergeseran politik PDIP dan PKS tidak sebatas strategi kekuasaan, melainkan pertaruhan masa depan demokrasi Indonesia di bawah kekuasaan rezim Prabowo-Gibran.

Analisis terhadap dinamika politik PDIP dan PKS pasca-Pemilu 2024, menunjukkan bahwa kedua partai berada pada persimpangan strategis yang menentukan kualitas demokrasi Indonesia ke depan.Temuan utama dari kajian ini menegaskan tiga hal penting.Pertama, arah politik PDIP dan PKS tidak sebatas ditentukan oleh kalkulasi elektoral atau pertimbangan ideologis.Sebaliknya, oleh konfigurasi kekuasaan nasional yang ditandai dengan menguatnya oversized coalition dan menyempitnya ruang oposisi formal.Kedua, narasi yang berkembang di tingkat elite, memperlihatkan adanya ketegangan antara identitas ideologis dan insentif patronase yang mengiringi konsolidasi pemerintahan.Ketiga, demokrasi elektoral Indonesia menunjukkan, kerentanan mendasar ketika oposisi tidak memiliki fondasi organisatoris dan basis dukungan yang solid di tingkat akar rumput, sehingga keputusan politik di pusat tidak selalu mencerminkan kapasitas institusional untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada tiga aspek utama. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam tentang bagaimana PDIP dan PKS dapat memperkuat struktur organisasi dan konsistensi ideologis mereka di tingkat lokal, terutama di basis tradisional mereka. Kedua, penting untuk menganalisis bagaimana kedua partai ini dapat mempertahankan otonomi mereka dari tekanan klientelistik dan patronase, serta bagaimana mereka dapat membangun narasi ideologis yang kuat untuk menarik dukungan publik. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi bagaimana dinamika internal partai, kaderisasi, dan kinerja organisasi mempengaruhi keputusan oposisi atau koalisi, serta bagaimana hal ini dapat berdampak pada praktik legislasi, pengawasan, dan partisipasi politik di tahun-tahun mendatang.

  1. Decentralization and Democracy in Indonesia: A Critique of Neo‐Institutionalist Perspectives... onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1111/j.0012-155X.2004.00376.xDecentralization and Democracy in Indonesia A Critique of NeoyAAAaInstitutionalist Perspectives onlinelibrary wiley doi abs 10 1111 j 0012 155X 2004 00376 x
Read online
File size493.22 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test