DOKICTIDOKICTI

Journal of Sharia and Legal ScienceJournal of Sharia and Legal Science

Penelitian ini mengkaji Putusan Pengadilan Tinggi Agama Banten Nomor 0092/Pdt.G/2017/PTA.Btn. dengan konsep maslahat yang menyoroti sengketa waris lintas agama antara ahli waris Muslim dan non-Muslim. Fokus penelitian adalah konstruksi pertimbangan hakim dalam pembagian harta waris, termasuk proporsi pembagian, dasar ijtihad yang digunakan, serta implikasi yuridis bagi perlindungan hak ahli waris. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yang menekankan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim tetap memprioritaskan hak ahli waris Muslim sesuai Pasal 171 huruf (c) KHI, sambil menerapkan wasiat wajibah bagi saudara kandung non-Muslim untuk menjaga keseimbangan keadilan dan harmoni keluarga. Penggunaan analogi hukum (qiyas) dalam menetapkan hak non-Muslim mencerminkan fleksibilitas hukum Islam dalam menyesuaikan aturan formal dengan kondisi sosial nyata. Kesimpulannya, putusan ini menjadi contoh praktik hukum adaptif yang memadukan kepatuhan terhadap hukum formal dengan pencapaian kemaslahatan, keadilan, dan stabilitas sosial, sekaligus menegaskan relevansi konsep maslahah dalam penyelesaian sengketa waris lintas agama.

Putusan Pengadilan Tinggi Agama Banten Nomor 0092/Pdt., dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip maslahah dalam sengketa waris lintas agama berperan penting untuk mencapai keadilan sosial dan menjaga keharmonisan keluarga.Hak-hak ahli waris Muslim, yakni istri dan anak kandung, tetap diprioritaskan sesuai ketentuan Pasal 171 huruf (c) KHI, sehingga prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak dasar tetap terjaga.Di sisi lain, pemberian bagian waris kepada saudara kandung non-Muslim melalui mekanisme wasiat wajibah menunjukkan fleksibilitas hukum Islam dalam mengakomodasi kepentingan kemanusiaan, moral, dan sosial, sekaligus mencegah perselisihan berkepanjangan yang dapat merugikan seluruh pihak.Penggunaan analogi hukum (qiyas) oleh hakim untuk menyetarakan posisi ahli waris non-Muslim dengan anak angkat yang berhak memperoleh wasiat merupakan contoh penerapan ijtihad yang berorientasi pada kemaslahatan, di mana hukum bersifat adaptif terhadap kondisi sosial dan hubungan kekeluargaan.Pembagian waris secara proporsional mencerminkan upaya mencapai keseimbangan antara kepatuhan terhadap hukum formal dan pencapaian kemaslahatan sosial, sekaligus menegaskan nilai keadilan, kesetaraan, dan harmoni dalam keluarga.

Berdasarkan hasil penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut implikasi sosial dan hukum dari penerapan wasiat wajibah dalam kasus-kasus sengketa waris lintas agama, khususnya dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural secara agama. 2. Meneliti dan mengeksplorasi lebih dalam konsep maslahah dalam hukum Islam, termasuk bagaimana prinsip ini dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti dalam hubungan keluarga lintas agama, dan bagaimana hal ini dapat menjadi dasar untuk mencapai keseimbangan antara kepatuhan hukum dan keadilan sosial. 3. Melakukan studi komparatif antara praktik hukum adaptif dalam kasus ini dengan praktik hukum di negara-negara lain yang memiliki keragaman agama, untuk memahami bagaimana pendekatan hukum yang fleksibel dapat diterapkan dalam konteks yang berbeda dan bagaimana hal ini dapat meningkatkan keadilan dan harmoni sosial.

  1. Reconsidering Inheritance Equality: Gender Justice in Religious Court Decisions through the Lens... jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/Nurani/article/view/27133Reconsidering Inheritance Equality Gender Justice in Religious CourtADecisions through the Lens jurnal radenfatah ac index php Nurani article view 27133
  2. Penetapan Wasiat Wajibah untuk Saudara Non Muslim dalam Kajian Maslahat | Journal of Sharia and Legal... jurnal.dokicti.org/index.php/JSLS/article/view/1460Penetapan Wasiat Wajibah untuk Saudara Non Muslim dalam Kajian Maslahat Journal of Sharia and Legal jurnal dokicti index php JSLS article view 1460
  3. Toward Interfaith Equality in Islamic Inheritance Law: Discourse and Renewal of Judicial Practice in... ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/almanahij/article/view/10762Toward Interfaith Equality in Islamic Inheritance Law Discourse and Renewal of Judicial Practice in ejournal uinsaizu ac index php almanahij article view 10762
Read online
File size259.02 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test