DOKICTIDOKICTI

Journal of Sharia and Legal ScienceJournal of Sharia and Legal Science

Penelitian ini menganalisis pembatasan hak anak bertemu ayah yang berperilaku buruk dari perspektif hukum keluarga Islam. Dalam konteks hukum Islam, hak anak untuk mendapatkan kasih sayang, bimbingan dari kedua orang tuanya merupakan hak mendasar yang harus dijaga. Namun, bagaimana jika perilaku ayah justru menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan moral dan psikologis anak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan ayah berkontribusi signifikan terhadap perkembangan kognitif, emosional, dan sosial anak, namun perilaku buruk ayah dapat menimbulkan kemudaratan dan gangguan psikologis. Hukum keluarga Islam memungkinkan pembatasan hak bertemu secara proporsional melalui mekanisme pengadilan atau pengawasan, untuk melindungi kesejahteraan anak tanpa menghilangkan hak ayah sepenuhnya. Penelitian ini menegaskan prinsip best interest of the child sebagai pedoman utama dalam pengambilan keputusan terkait hak bertemu anak.

Hukum keluarga Islam menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama, mengakui hak anak untuk kasih sayang dan hubungan berkelanjutan dengan kedua orang tua meskipun hak asuh jatuh pada satu pihak.Perilaku buruk ayah dapat menimbulkan kemudaratan bagi anak, sehingga diperlukan evaluasi kritis dan pembatasan hak bertemu melalui konsep hadhanah dengan prinsip menolak kerusakan.Pembatasan harus proporsional dan melalui mekanisme hukum atau pengawasan, memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak sambil menyeimbangkan hak ayah, dengan prinsip kepentingan terbaik anak sebagai pedoman.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas mekanisme pengawasan peradilan dalam melindungi anak ketika ayah menunjukkan jenis perilaku buruk tertentu, seperti kekerasan verbal dibandingkan penyalahgunaan zat, dengan melakukan studi komparatif. Selanjutnya, perlu dilakukan kajian longitudinal mengenai dampak program kunjungan termediasi terhadap kesejahteraan psikologis anak dalam kasus ayah yang memiliki perilaku buruk terbatas, untuk mengetahui apakah intervensi tersebut dapat mengurangi kebutuhan pembatasan hukum. Akhirnya, penelitian dapat meneliti peran dukungan komunitas, termasuk konseling dan pendidikan orang tua, dalam mengurangi kebutuhan pembatasan hak bertemu ayah secara hukum sekaligus memastikan kesejahteraan anak, dengan menguji hubungan antara program dukungan tersebut dan tingkat konflik keluarga pasca perceraian.

  1. Penyelesaian Hadhānah Pasca Perceraian dalam Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Agama Nomor:005/Pdt.G/2018/pta.Plg... doi.org/10.19109/muqaranah.v6i2.14753Penyelesaian HadhAnah Pasca Perceraian dalam Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Agama Nomor 005 Pdt G 2018 pta Plg doi 10 19109 muqaranah v6i2 14753
  2. Perlindungan Anak Pasca Perceraian: Analisis Pembatasan Hak Bertemu Ayah dalam Perspektif Hukum Keluarga... doi.org/10.61994/jsls.v3i3.1361Perlindungan Anak Pasca Perceraian Analisis Pembatasan Hak Bertemu Ayah dalam Perspektif Hukum Keluarga doi 10 61994 jsls v3i3 1361
Read online
File size274.38 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test