STAIN KEPRISTAIN KEPRI

PERADAPERADA

Penelitian ini menjelaskan fenomena perkawinan di usia muda yang masih berulang dan terjadi di tengah‑tengah masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Berbasis observasi kualitatif, peneliti mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pernikahan usia muda, antara lain perjodohan, tradisi, rendahnya tingkat pendidikan, dan pengetahuan orang tua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan usia muda dapat menghambat perkembangan pola pikir, menimbulkan ketidaksiapan mental, serta tidak mencapai tujuan kemaslahatan seperti melindungi jiwa dan keturunan.

Perkawinan usia muda di Desa Pakondang menimbulkan dampak negatif pada perkembangan psikologis dan sosial remaja.Praktik pernikahan dini berujung pada keterbatasan pendidikan, risiko kekerasan dalam rumah tangga, serta kemungkinan perceraian yang tinggi.Untuk mencapai kemaslahatan, diperlukan intervensi multi‑sektor yang menegakkan hak anak dan menunda usia pernikahan.

Pertanyaan penelitian baru dapat diajukan mengenai dampak jangka panjang pernikahan usia muda pada kesehatan mental remaja, termasuk prevalensi depresi dan kecemasan, dengan meneliti perbedaan antara lansia dan remaja yang menikah di bawah 18 tahun. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi efektivitas program pendidikan seksual yang terintegrasi di sekolah menengah pertama sebagai upaya pencegahan pernikahan dini, serta mengukur perubahan sikap dan perilaku siswa setelah mengikuti program tersebut. Selain itu, studi komparatif antara daerah pedesaan dan perkotaan dapat ditindaklanjuti untuk memahami peran tradisi dan ketergantungan ekonomi dalam keputusan menikah dini, sehingga kebijakan pengaturan umur pernikahan dapat disesuaikan dengan konteks lokal.

Read online
File size380.12 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test