UntikaUntika

Jurnal Media HukumJurnal Media Hukum

Penelitian ini mengkaji perkembangan politik hukum pegisian jabatan kepala daerah di Indonesia (dalam perspektif sejarah hukum). Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yang menggunakan pendekatan sejarah hukum, infentarisasi hukum, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa politik hukum pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia telah diawali bahkan sejak pemerintahan Hindia Belanda hingga di era pasca reformasi berdasarkan ketentuan normatif yang menjadi acuan model pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Yang masing-masing regulasi ketentuan normatif pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut memiliki corak dan karakter tersendiri sangat bergantung pada model pemerintahan daerah dan konfigurasi politik yang melatarbelakangi regulasi pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut. Pengisian jabatan Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota “dipilih secara demokratis. Dengan menggunakan penafsiran normatif terlihat bahwa baik “dipilih secara langsung maupun “dengan cara lain (dipilih oleh DPRD) sama-sama konstitusional.

Politik hukum pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia telah diawali bahkan sejak pemerintahan Hindia Belanda hingga di era pasca reformasi berdasarkan ketentuan normatif yang menjadi acuan model pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.Yang masing-masing regulasi ketentuan normatif pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut memiliki corak dan karakter tersendiri sangat bergantung pada model pemerintahan daerah dan konfigurasi politik yang melatarbelakangi regulasi pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut.Menurut UUD Tahun 1945 yang telah diatribusikan kedalam Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai landasan normatif utama pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bahwa pengisian jabatan Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota “dipilih secara demokratis.Dengan menggunakan penafsiran normatif terlihat bahwa baik “dipilih secara langsung maupun “dengan cara lain (dipilih oleh DPRD) sama-sama konstitusional.

Berdasarkan temuan penelitian ini, berikut adalah saran-saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: Pertama, perlu dilakukan kajian lebih mendalam tentang pengaruh politik terhadap hukum, terutama dalam konteks pengisian jabatan Kepala Daerah. Penelitian ini dapat mengungkap bagaimana politik mempengaruhi proses pengisian jabatan dan bagaimana hukum dapat menjadi alat untuk mengendalikan atau memfasilitasi proses tersebut. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis sistem politik yang dapat melahirkan produk hukum yang berkarakter tertentu. Dengan memahami sistem politik yang mendukung atau menghambat lahirnya produk hukum tertentu, penelitian ini dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas produk hukum di Indonesia. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi lebih lanjut tentang peran dan pengaruh DPRD dalam proses pengisian jabatan Kepala Daerah. Penelitian ini dapat mengungkap bagaimana dinamika politik di DPRD mempengaruhi pemilihan calon Kepala Daerah dan bagaimana peran DPRD dalam mengawasi dan mempertanggungjawabkan kinerja Kepala Daerah.

  1. View of Perkembangan Politik Hukum Pegisian Jabatan Kepala Daerah Di Indonesia (perspektif sejarah hukum... ojs.untika.ac.id/index.php/jmh/article/view/869/622View of Perkembangan Politik Hukum Pegisian Jabatan Kepala Daerah Di Indonesia perspektif sejarah hukum ojs untika ac index php jmh article view 869 622
Read online
File size388.86 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test