UNHASUNHAS

Hasanuddin Law ReviewHasanuddin Law Review

Arbitrasi berfungsi sebagai metode penyelesaian sengketa yang menawarkan manfaat signifikan, terutama dalam kasus yang terkait dengan masalah medis. Sebaliknya, metode lain seperti litigasi sering dianggap kurang efektif, sementara mediasi tidak memiliki kekuatan eksekutor karena tidak ada keberlakuan hukum, sehingga perjanjian mudah dibatalkan. Di Indonesia, arbitrasi belum diadopsi untuk menyelesaikan sengketa medis, karena regulasi teknis khusus masih diperlukan untuk membimbing institusi terkait dan membentuk mekanisme yang efektif. Penelitian ini menyoroti pentingnya penerapan arbitrasi dalam kerangka penyelesaian sengketa medis Indonesia, menggunakan analisis komparatif praktik di Amerika Serikat. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif, analisis data kualitatif, dan pemeriksaan komparatif praktik hukum internasional, temuan menunjukkan bahwa arbitrasi menawarkan penyelesaian yang mengikat dan final, menjadikannya pendekatan yang sangat efektif untuk menangani sengketa medis. Untuk memfasilitasi adopsinya di Indonesia, diperlukan regulasi teknis komprehensif dan kerangka hukum—serupa dengan Uniform Arbitration Act (UAA) di Amerika Serikat, yang menguraikan persyaratan arbitrasi bagi masing-masing negara bagian.

Implementasi arbitrasi dalam penyelesaian sengketa medis memerlukan regulasi teknis yang jelas dan kerangka kelembagaan, seperti pembentukan LMA-MKI, untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan keadilan bagi pasien serta penyedia layanan kesehatan.Mengadopsi praktik arbitrasi yang terinspirasi dari Amerika Serikat dapat memberikan manfaat berupa kerahasiaan yang lebih baik, pengurangan biaya hukum, dan penyelesaian yang lebih cepat serta penilaian kerugian yang lebih objektif.Ke depan, Indonesia harus terus menyempurnakan kerangka hukumnya dan memastikan arbitrasi menjadi mekanisme yang dapat dipercaya dalam menyelesaikan sengketa medis, sehingga memperkuat kepercayaan, keadilan, dan efisiensi sistem kesehatan nasional.

Penelitian selanjutnya dapat meneliti dampak penerapan pedoman teknis standar arbitrasi terhadap waktu penyelesaian dan biaya sengketa medis di rumah sakit Indonesia, guna mengukur efektivitas regulasi baru. Selain itu, penting untuk mengevaluasi persepsi serta tingkat penerimaan arbitrasi di kalangan tenaga kesehatan dan pasien, termasuk faktor budaya dan kepercayaan yang memengaruhi keputusan mereka. Selanjutnya, sebuah program percontohan LMA-MKI dapat dilaksanakan di satu provinsi untuk menilai keberhasilan operasional, kepatuhan hukum, dan skalabilitas model tersebut sebelum diimplementasikan secara nasional, sehingga memberikan dasar empiris bagi kebijakan yang lebih baik.

  1. National Costs Of The Medical Liability System | Health Affairs. national costs medical liability system... doi.org/10.1377/hlthaff.2009.0807National Costs Of The Medical Liability System Health Affairs national costs medical liability system doi 10 1377 hlthaff 2009 0807
  2. Resolving Medical Disputes: Lessons from U.S. Arbitration for Indonesia’s Legal Framework | Hasanuddin... pasca.unhas.ac.id/ojs/index.php/halrev/article/view/5375Resolving Medical Disputes Lessons from U S Arbitration for IndonesiaAos Legal Framework Hasanuddin pasca unhas ac ojs index php halrev article view 5375
Read online
File size289.39 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test