UNSULTRAUNSULTRA

Sultra Jurnal Pengabdian MasyarakatSultra Jurnal Pengabdian Masyarakat

Tawuran antar pelajar masih menjadi fenomena sosial yang mengkhawatirkan di Kota Kendari. Beberapa kasus yang diberitakan media lokal menunjukkan bahwa perkelahian antar pelajar sering menimbulkan luka fisik, keresahan masyarakat, bahkan potensi berhadapan dengan proses hukum. Aparat kepolisian di Kendari mencatat bahwa remaja yang terlibat tawuran dapat dijerat pasal penganiayaan atau pengeroyokan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), meskipun sebagian besar masih berstatus pelajar. Situasi ini menegaskan perlunya strategi preventif melalui pendekatan edukasi hukum. Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada pelajar dan masyarakat mengenai bahaya tawuran serta konsekuensi yuridis yang ditimbulkannya. Metode pelaksanaan meliputi penyuluhan hukum, diskusi interaktif, dan simulasi kasus. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang dampak sosial dan konsekuensi hukum, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendampingi remaja. Dengan demikian, edukasi hukum terbukti menjadi upaya strategis dalam menekan angka tawuran pelajar sekaligus memperkuat ketertiban sosial di Kota Kendari.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Kota Kendari telah memberikan dampak positif bagi pelajar, guru, orang tua, dan masyarakat.Melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, dan simulasi kasus, peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai dampak sosial dan konsekuensi hukum dari tawuran antar pelajar.Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran pelajar bahwa tawuran bukan hal sepele, melainkan perbuatan yang dapat digolongkan sebagai tindak pidana dan menimbulkan kerugian luas.Edukasi hukum terbukti menjadi strategi preventif yang efektif dalam menekan angka tawuran pelajar sekaligus memperkuat ketertiban sosial di Kota Kendari.

Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai faktor-faktor psikologis yang mendorong remaja terlibat dalam tawuran, seperti pengaruh teman sebaya, kebutuhan akan pengakuan, atau kurangnya keterampilan mengelola emosi. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada efektivitas berbagai model intervensi pencegahan tawuran, misalnya dengan membandingkan pendekatan edukasi hukum dengan program pengembangan karakter atau pelatihan keterampilan sosial. Ketiga, penting untuk mengkaji peran media sosial dalam memicu atau memperparah tawuran, serta merancang strategi komunikasi yang efektif untuk melawan narasi-narasi negatif dan mempromosikan perilaku positif di kalangan remaja. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pencegahan tawuran pelajar secara komprehensif dan berkelanjutan, sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan mendukung perkembangan generasi muda.

  1. #peran aktif#peran aktif
  2. #pengembangan karakter#pengembangan karakter
Read online
File size793.58 KB
Pages7
Short Linkhttps://juris.id/p-1gm
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test