BAJANGJOURNALBAJANGJOURNAL

International Journal of Social ScienceInternational Journal of Social Science

Selama periode 2016–2020, Indonesia mencatat setidaknya 5.200 kasus kejahatan terhadap kemanusiaan tiap tahun, dengan puncak 6.872 kasus pada 2020. Pada masa pandemi COVID-19, kasus kekerasan seksual, seperti pemerkosaan dan pemerkosaan anak, mendominasi. Menurut Komisi Perlindungan Anak (KPAI), terdapat 419 anak yang bersalah karena kekerasan seksual pada tahun 2020. Komnas Perempuan mencatat kekerasan seksual terhadap wanita pribadi dengan 20,8% kasus, sedangkan PPPA melaporkan 10.247 pelanggaran terhadap perempuan pada 2021, 15,2% di antaranya kekerasan seksual. Perlakuan terhadap korban sering tidak diselesaikan; 57% korban tidak menemukan penyelesaian, 39,9% menyetujui pembayaran uang, dan 26,2% menikahi pelaku. Data menunjukkan perlunya kebijakan dan mekanisme penegakan hukum yang lebih efektif.

Statistik BPS menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang memuat pemerkosaan dan pemerkosaan mencapai puncak pada 2020.Komnas Perempuan menegaskan bahwa pemerkosaan merupakan bentuk kekerasan seksual paling sering terhadap perempuan di ruang pribadi pada tahun 2020.Kasus kekerasan seksual meningkat signifikan selama pandemi COVID‑19, sebagaimana KPAI melaporkan 419 kasus anak pelanggar hukum akibat kekerasan seksual pada 2020.247 kasus kekerasan perempuan pada 2021, dengan 15,2% di antaranya kekerasan seksual, menyoroti bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok sasaran utama.Total kasus kekerasan berbasis gender pada perempuan di ruang pribadi yang dilaporkan Komnas Perempuan mencapai 2.838 kasus dilaporkan secara keseluruhan pada tahun tersebut, dengan mayoritas korban berasal dari Generasi Z.Pola kebiasaan pelaku paling umum meliputi pemerkosaan oleh mantan pacar (32,2%) dan kekerasan terhadap istri (30,5%).

Penelitian lanjutan dapat mempertimbangkan: (1) menilai efektivitas mekanisme penyelesaian kasus kekerasan seksual melalui pendekatan terintegrasi antara lembaga penegak hukum, pelayanan kesehatan, dan peran masyarakat, dengan menyoroti hambatan budaya dan sistemik yang menghambat proses hukum; (2) mengeksplorasi dampak psikologis jangka panjang terhadap korban kekerasan seksual, terutama pada generasi Z, dengan memakai metodologi studi longitudinal yang memetakan perbaikan kesehatan mental setelah intervensi; dan (3) mengkaji pola evolusi modus operandi perampasan kekerasan berbasis gender online (misalnya video call sex dan manipulasi hubungan) di era digital, serta merumuskan rekomendasi kebijakan digital yang menekankan perlindungan data pribadi dan edukasi literasi digital bagi populasi muda.

  1. CASES OF SEXUAL VIOLENCE CRIME, MODES OF ONLINE GENDER-BASED VIOLENCE IN INDONESIA | International Journal... bajangjournal.com/index.php/IJSS/article/view/10966CASES OF SEXUAL VIOLENCE CRIME MODES OF ONLINE GENDER BASED VIOLENCE IN INDONESIA International Journal bajangjournal index php IJSS article view 10966
Read online
File size1.45 MB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test