KOPERTAIS4KOPERTAIS4

Fintech: Journal of Islamic FinanceFintech: Journal of Islamic Finance

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap konsep ekonomi waris dalam Islam. Sebagai pembuktian adanya kesetaraan kedudukan waris antara laki-laki dan perempuan dalam waris Islam, bukti bahwa kewarisan Islam tidak mendiskreditkan perempuan atau ketidakberpihakan terhadap perempuan. Ini diharapkan dapat menjadi solusi dan jawaban atas anggapan masyarakat mengenai ketidakadilan pembagian waris Islam. Objek dalam penelitian ini adalah kewarisan dalam Islam dengan melihat nilai ekonomi yang terkandung dalam waris. Peneliti menggunakan analisis deskriptif dengan metode kualitatif. Hasil dari analisis dalam penelitian ini, menujukkan bahwa waris Islam menjunjung nilai humanisme dalam pembagian waris antara laki-laki dan perempuan dengan konsep-konsep maslahah yang diterapkannya. Dari sudut pandang maslahat.

Sistem kewarisan Islam, sebagaimana diuraikan dalam Al-Quran, menjunjung tinggi nilai humanisme dan keadilan, meskipun penerapannya di masyarakat Indonesia masih bervariasi karena perbedaan tradisi dan budaya.Keadilan dalam hukum waris Islam diukur berdasarkan keseimbangan hak dengan tanggung jawab, seperti beban nafkah laki-laki yang lebih besar, bukan semata-mata pada pembagian yang sama rata.Meskipun terjadi perdebatan akibat perubahan sosial, hukum waris yang termaktub jelas dalam Al-Quran pada dasarnya bersifat adil, bijaksana, dan menjunjung tinggi kemanusiaan, yang tidak selalu identik dengan persamaan dalam pembagian.

Penelitian lanjutan sangat dibutuhkan untuk lebih mendalami implementasi hukum kewarisan Islam di berbagai daerah di Indonesia secara empiris. Mengingat adanya perbedaan tradisi dan struktur sosial, studi komparatif bisa dilakukan untuk memahami bagaimana prinsip waris Islam diadaptasi atau diinterpretasikan dalam budaya lokal. Misalnya, membandingkan praktik di Madura yang mengedepankan maslahah dengan sistem adat di wilayah lain, untuk mencari tahu faktor-faktor pendorong modifikasi ketentuan waris. Selain itu, penting juga menganalisis dampak ekonomi riil dari pembagian waris 1:2 dalam keluarga modern. Dengan banyak perempuan kini berperan sebagai tulang punggung keluarga, perlu dievaluasi apakah rasio pembagian ini masih relevan secara ekonomi atau justru menciptakan tantangan finansial bagi ahli waris perempuan. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi potensi konsep maslahah dalam mengembangkan interpretasi hukum waris Islam yang lebih responsif terhadap isu keadilan gender kontemporer. Fokus bisa pada bagaimana maslahah dapat menjadi kerangka metodologis untuk meninjau atau memberikan solusi atas perdebatan terkait ketentuan waris di era modern, sehingga mendukung formulasi ijtihad kontemporer yang relevan dan dapat diterima masyarakat luas.

Read online
File size531.41 KB
Pages31
DMCAReport

Related /

ads-block-test