KOPERTAIS4KOPERTAIS4

Fintech: Journal of Islamic FinanceFintech: Journal of Islamic Finance

Era saat ini berkembang pesat, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi, dimana setiap orang dapat mengakses dan memanfaatkan layanan internet yang sudah canggih. Memiliki bisnis online sangat menguntungkan di era digital saat ini. Kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, perusahaan dan konsumen dalam bentuk transaksi perdagangan dengan menggunakan teknologi internet. Siapapun yang terlibat dalam koneksi internet dapat ikut serta dalam kegiatan E-Commers. Salah satu marketplace yang banyak diminati ialah shopee, dimana shopee bisa menyediakan beberapa fitur yang menarik dengan manajemen pemasaran yang baik. Salah satu fitur yang menarik pada shopein ialah koin shopee yang merupakan koin emas yang dapat digunakan untuk transaksi jual beli serta didukung dengan mudahnya cara mendapatkannya. Koin sebagai alat pembayaran sama dengan uang, disini perlu kita kaji koin shopee apakah sah sebagai alat pembayaran dalam Fatwa DSN-MUI.

Koin di aplikasi shopee merupakan hadiah dikarenakan penerima koin tersebut mendapatkan koin atas dasar prestasi yang diperoleh.Maka dari itu pihak shopee berkewajiban memenuhi janji berupa pemberian koin kepada pihak pengguna shopee yang telah mencapai prestasinya dengan mengkuti promo yang diadakan oleh pihak shopee.Koin shopee merupakan mata uang virtual yang dikeluarkan oleh shopee dan bisa juga digunakan untuk berbelanja di shopee.Koin shopee terlebih dahulu dikumpulkan dengan cara melakukan pesanan, check-in, dan bermain berbagai game yang telah disediakan oleh pihak shopee.Dari perolehan koin tersebut bisa kita gunakan untuk berbelanja karena koin shopee tersebut sudah memenuhi kriteria sebagai uang virtual syariah.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai aspek hukum dan regulasi yang mengatur penggunaan koin sebagai alat pembayaran di aplikasi Shopee, khususnya dalam perspektif Fatwa DSN-MUI. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis dampak penggunaan koin terhadap perilaku konsumen dan strategi pemasaran Shopee. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi pengembangan koin sebagai alat pembayaran alternatif yang lebih luas, termasuk dalam transaksi online lainnya atau bahkan di luar platform Shopee.

Read online
File size312.35 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test