UBBUBB

Equity: Jurnal EkonomiEquity: Jurnal Ekonomi

Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pemasangan spanduk pajak sebagai media sosialisasi dapat meningkatkan kepatuhan pajak di antara pelaku usaha kafe dan restoran di Kota Pangkalpinang. Pajak restoran (PB1) merupakan kontributor penting bagi pendapatan daerah, dengan pencapaian pendapatan pada tahun 2023 sebesar IDR 27,3 miliar atau 21,7% dari total pendapatan daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan data yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Sampel penelitian mencakup 1–10 pemilik kafe dan restoran yang telah memasang spanduk pajak dan rutin membayar PB1. Temuan penelitian menunjukkan bahwa spanduk pajak berfungsi sebagai pengingat visual dan media edukasi bagi konsumen, meskipun pengaruhnya terhadap pelaku usaha bersifat terbatas. Spanduk dianggap efektif dalam meningkatkan ketepatan pelaporan pajak, namun tidak memiliki dampak signifikan terhadap jumlah pembayaran pajak. Analisis SWOT menunjukkan bahwa spanduk memiliki keunggulan sebagai sarana informasi yang hemat biaya dan bukti fisik kepatuhan, namun juga memiliki kelemahan seperti keterbatasan ruang informasi dan risiko kebutaan spanduk. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemasangan spanduk memiliki dampak positif pada kepatuhan pajak, meskipun upaya optimisasi masih diperlukan melalui sosialisasi yang lebih intensif dan evaluasi kebijakan secara berkala. Rekomendasi yang diajukan mencakup kebutuhan penelitian lebih lanjut dengan pendekatan kuantitatif dan perluasan lingkup objek penelitian untuk memperoleh temuan yang lebih komprehensif.

Pemasangan spanduk pajak oleh pemerintah daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap peningkatan kepatuhan pajak di sektor kafe dan restoran.Data menunjukkan bahwa pelaku usaha yang sering memasang spanduk cenderung lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak dibandingkan yang tidak.Spanduk efektif meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak, meskipun dampaknya masih perlu dioptimalkan.Faktor-faktor seperti tingkat literasi pajak, kesadaran hukum, dan hubungan antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah memainkan peran penting dalam memotivasi kepatuhan pajak, sementara tantangan seperti kurangnya pemahaman teknis perhitungan pajak, penolakan kebijakan baru, dan persepsi negatif terhadap manfaat pajak menjadi penghalang utama.

Penelitian berikutnya dapat fokus pada analisis kuantitatif untuk mengukur variabel independen yang mempengaruhi kepatuhan pajak, serta mengembangkan model prediktif yang mencakup tingkat literasi pajak dan persepsi risiko. Selanjutnya, studi perbandingan antara Kota Pangkalpinang dengan kota lain dapat memberikan wawasan tentang faktor kontekstual yang memengaruhi efektivitas spanduk. Akhirnya, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi potensi integrasi media digital dengan spanduk tradisional untuk memperluas jangkauan sosialisasi pajak dan meningkatkan partisipasi publik.

  1. Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kabupaten Semarang... jurnal.polines.ac.id/index.php/akunbisnis/article/view/1226Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pad Kabupaten Semarang jurnal polines ac index php akunbisnis article view 1226
  2. LITERATURE REVIEW: PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN, SANKSI PERPAJAKAN, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN... ejournal.45mataram.ac.id/index.php/economina/article/view/812LITERATURE REVIEW PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN SANKSI PERPAJAKAN PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN ejournal 45mataram ac index php economina article view 812
  3. Tinjauan Hukum Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan | Arus Jurnal Sosial... jurnal.ardenjaya.com/index.php/ajsh/article/view/6Tinjauan Hukum Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Arus Jurnal Sosial jurnal ardenjaya index php ajsh article view 6
Read online
File size374.41 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test