STAINUMADIUNSTAINUMADIUN

MacroviaMacrovia

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi bauran pemasaran syariah (7P) pada UMKM Keripik Pisang Lestari di Arjosari, Pacitan, serta merumuskan strategi pengembangannya. Kajian ini berfokus pada evaluasi elemen Product, Price, Place, Promotion, People, Process, dan Physical Evidence dalam perspektif ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM Lestari telah menerapkan aspek Product dan People dengan cukup baik, yang tercermin dari penggunaan bahan baku halalan thayyiban serta pemberdayaan tenaga kerja berbasis keluarga. Namun, ditemukan kelemahan signifikan pada elemen Price terkait ketiadaan pembukuan keuangan yang terpisah, serta elemen Place dan Promotion yang belum menjangkau ekosistem marketplace. Meskipun demikian, pada aspek Physical Evidence, UMKM Lestari telah memiliki keunggulan kompetitif karena sudah mengantongi izin PIRT dan sertifikasi halal yang memperkuat kepercayaan konsumen. Kesimpulannya, UMKM Lestari memiliki potensi pertumbuhan yang besar jika didukung oleh strategi integratif berbasis SWOT, yang meliputi optimalisasi pemasaran digital, pendisiplinan manajemen keuangan syariah, serta pemenuhan standarisasi legalitas untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar yang lebih luas.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa UMKM Keripik Pisang Lestari di Arjosari telah mengimplementasikan sebagian besar elemen bauran pemasaran syariah (7P) dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan harga, dan kualitas produk yang halalan thayyiban.Kekuatan utama usaha ini terletak pada aspek produk yang renyah dan gurih, keterlibatan anggota keluarga sebagai sumber daya manusia yang loyal, serta strategi harga yang sangat inklusif dan merakyat melalui variasi kemasan Rp1.Strategi harga tersebut terbukti efektif dalam menjangkau berbagai segmen pasar lokal, mulai dari anak sekolah hingga rumah tangga, sekaligus mencerminkan nilai tolong-menolong dalam perniagaan Islam.Namun, penelitian ini juga menemukan adanya hambatan manajerial yang krusial, terutama pada elemen harga (price) terkait ketiadaan pemisahan antara keuangan pribadi dan modal usaha, serta keterbatasan kapasitas produksi pada elemen proses.Selain itu, penelitian ini mengapresiasi kesadaran pelaku usaha terhadap aspek legalitas, di mana UMKM Lestari telah memiliki izin PIRT dan sertifikasi halal sebagai bukti fisik (physical evidence) yang kuat.Dengan fondasi legalitas yang sudah mapan, strategi pengembangan ke depan harus lebih difokuskan pada optimalisasi pemasaran digital dan pemisahan manajemen keuangan agar potensi pertumbuhan usaha dapat tercapai secara maksimal dan barokah.

Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: Pertama, melakukan studi lebih mendalam mengenai analisis efektivitas penggunaan teknologi tepat guna terhadap peningkatan laba pada UMKM sektor pangan lokal. Kedua, mengkaji dampak langsung sertifikasi halal terhadap perluasan jangkauan pasar digital bagi usaha mikro di perdesaan. Ketiga, mengeksplorasi strategi reposisi merek (brand repositioning) keripik pisang Lestari dari sekadar camilan rumah tangga menjadi produk oleh-oleh khas Pacitan yang bersertifikasi halal dan legal. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan strategi pemasaran digital yang terintegrasi dengan nilai-nilai syariah, serta meningkatkan daya saing dan jangkauan pasar produk keripik pisang di tingkat regional maupun nasional.

  1. Pembuatan Keripik Pisang Bu Sami Penguatan UMKM Dengan Pengembangan Varian Rasa Produk Keripik Pisang... doi.org/10.54732/semarjpkm.v1i1.1Pembuatan Keripik Pisang Bu Sami Penguatan UMKM Dengan Pengembangan Varian Rasa Produk Keripik Pisang doi 10 54732 semarjpkm v1i1 1
Read online
File size378.8 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test