ASTHAGRAFIKAASTHAGRAFIKA

Sagu: Jurnal Pengabdian MasyarakatSagu: Jurnal Pengabdian Masyarakat

Era digital telah mendorong generasi muda, termasuk komunitas pemuda gereja, untuk aktif berkreasi dan menyampaikan pesan melalui platform video seperti YouTube. Namun, rendahnya literasi hukum digital, khususnya terkait hak cipta, menyebabkan tingginya risiko pelanggaran seperti copyright strikes yang dapat berujung pada penghapusan konten atau bahkan akun. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum dan pendampingan (legal counselling) kepada Pemuda Gereja Immanuel Kodim Merauke mengenai hak cipta, jenis-jenis pelanggaran, serta cara berkarya secara legal dan etis di YouTube. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan interaktif, diskusi kasus, dan pembagian buku saku edukatif. Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya pemahaman peserta mengenai konsep hak cipta dan langkah-langkah praktis untuk menghindari pelanggaran digital. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya berkarya yang kreatif dan patuh hukum di lingkungan pemuda gereja.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak cipta, lisensi konten digital, dan langkah-langkah praktis untuk menghindari copyright strikes di YouTube.Praktik edukatif melalui penyuluhan, legal counselling, dan workshop efektif membekali pemuda gereja dengan pengetahuan hukum digital yang diperlukan untuk mencipta konten secara legal dan etis.Di masa mendatang, perlu dikembangkan program serupa yang lebih luas jangkauannya dengan melibatkan lebih banyak sekolah atau komunitas lain untuk menciptakan generasi muda yang cakap digital sekaligus bertanggung jawab secara hukum.

Pertama, kaji efektivitas jangka panjang dari edukasi hukum digital ini dengan melakukan evaluasi lanjutan setelah 6 bulan dan 1 tahun, memanfaatkan indeks pengetahuan serta frekuensi insiden copyright strike yang terjadi di kalangan partisipan. Kedua, uji model pembelajaran blended yang menggabungkan modul online dengan sesi praktek langsung, untuk menentukan apakah pendekatan hybrid dapat meningkatkan keterlibatan dan pemahaman konsep hukum digital lebih baik dibandingkan metode tradisional. Ketiga, teliti kolaborasi antara lembaga pendidikan dan gereja dalam merancang kurikulum formal tentang hak cipta dan etika digital, sehingga kegiatan pengabdian masyarakat dapat diintegrasikan ke dalam silabus resmi dan dieliminasi sebagai program tambahan.

Read online
File size874.56 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test