UGMUGM

Jurnal PolGovJurnal PolGov

Penelitian tentang konflik tanah keraton menggunakan pendekatan administratif, sosial, dan ekonomi. Konflik yang terjadi seakan memosisikan pemerintah memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada keraton. Berbagai kasus menunjukkan kebijakan resmi cenderung sangat jauh berbeda dari realitas sebenarnya, keraton masih menguasai tanah adatnya. Seharusnya, konflik tanah keraton dapat dilihat dari perspektif negara (institusi). Melihat, keraton secara historiografi adalah kerajaan yang berdaulat dengan kebudayaannya yang khas. Artikel ini membahas penguasaan tanah Baluwarti sebagai kontestasi antara negara lama dan negara baru dengan menggunakan game theory antara keraton Kasunanan dan pemerintah kota Surakarta. Relasi kedua negara dijelaskan sebagai aktor rasional yang bertindak sesuai strategi yang telah direncanakan secara maksimal untuk menguasai tanah Baluwarti. Metode penelitian berupa studi lapangan, wawancara interaktif, dari studi kepustakaan, berita media online, dan penelitian terdahulu. Ditemukan ada ketidakjelasan status tanah Baluwarti merupakan strategi yang dipakai kedua aktor untuk mengendalikan tanah Baluwarti. Pemerintah memilih berkonflik dengan keraton Kasunanan di luar tanah Baluwarti dan membuat citra keraton Kasunanan semakin menurun untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat Baluwarti. Sementara itu, Keraton Kasunanan bertahan dengan strateginya untuk tetap menguasai tanah Baluwarti dengan glorifikasi peraturan adatnya dan narasi-narasi jasa keraton Kasunanan kepada Indonesia.

Dari penjelasan yang dikemukakan, kompleksitas sengketa tanah Baluwarti antara keraton Kasunanan dan pemerintah kota Surakarta adalah arena pertarungan antara negara lama dan negara baru untuk mengembangkan kendali.Game theory membuktikan, dengan modal regulasi yang dimiliki pemerintah kota, dan kekuatan kontrol atas aset dan adat keraton Kasunanan dimanfaatkan kedua kubu untuk mencapai manfaat semaksimal mungkin dalam menguasai tanah Baluwarti.Ketidakjelasan status tanah Baluwarti adalah strategi paling optimal yang dipakai kedua negara untuk mengendalikan tanah Baluwarti.Pemerintah memilih berkonflik dengan keraton Kasunanan di luar tanah Baluwarti dan membuat citra keraton Kasunanan semakin menurun untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat Baluwarti.Sementara itu, keraton Kasunanan bertahan dengan strateginya untuk tetap menguasai tanah Baluwarti dengan glorifikasi peraturan adatnya dan narasi-narasi jasa keraton Kasunanan kepada Indonesia.Sengketa tanah Baluwarti cepat atau lambat harus segera diselesaikan.Strategi paling sempurna dari kacamata game theory untuk mengakhiri kontestasi antara kedua negara, yaitu dengan melakukan rekonsiliasi tentang kepastian status tanah Baluwarti, pembagian wewenang, dan urusan internal.Dengan duduk bersama, keraton Kasunanan dan pemerintah kota Surakarta akan mencapai kesepakatan, menciptakan kesejahteraan masyarakat Baluwarti, tanpa mengancam warisan sejarah yang telah dibangun leluhur.

1. Meneliti bagaimana mekanisme rekonsiliasi formal dapat diimplementasikan dalam sengketa tanah adat di kota-kota besar, dengan menanyakan: bagaimana proses dialog multi‑stakeholder dapat meminimalkan asymetri informasi antara pemerintah dan lembaga adat? 2. Mengkaji efektifitas regulasi UUPA dan Keppres 23/1988 dalam menegakkan kepemilikan tanah adat, dengan pertanyaan: siapa yang sebenarnya memegang keputusan akhir dan bagaimana kualifikasi otoritas tersebut dapat diselaraskan? 3. Meneliti dampak sosial ekonomi bagi masyarakat yang terlibat dalam sengketa tanah daerah berarabel adat, misalnya menanyakan: bagaimana perubahan status kepemilikan mempengaruhi akses terhadap layanan publik dan pengembangan infrastruktur? - Ketiga arah studi ini bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat menyusun kerangka kerja kolaboratif antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat, sehingga konflik tanah tidak hanya diselesaikan secara legal namun juga berkeadilan sosial.

Read online
File size224.39 KB
Pages34
DMCAReport

Related /

ads-block-test