STAIN TDMSTAIN TDM

MAQASIDI: Jurnal Syariah dan HukumMAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum

Faktor utama yang menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan lingkungan di Indonesia adalah penegakan hukum yang lemah. Regulasi lingkungan yang dirumuskan dengan baik menjadi tidak efektif ketika penegakan hukumnya lemah dan tidak konsisten. Banyak kasus pencemaran berakhir tanpa konsekuensi hukum yang berarti, baik karena pengawasan yang tidak memadai maupun konflik kepentingan antara regulator dan pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-yuridis dengan spesifikasi penelitian hukum normatif. Analisis data dilakukan menggunakan metode yuridis kualitatif yang berfokus pada hukum lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Temuan menunjukkan bahwa implementasi hukum lingkungan di Indonesia belum efektif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Kelemahan utama terletak pada keterbatasan institusional, pengawasan yang tidak memadai, dan rendahnya tingkat partisipasi publik. Selain itu, ambiguitas regulasi dan komitmen politik yang lemah semakin menghambat penegakan hukum yang efektif. Oleh karena itu, penguatan kapasitas institusional, harmonisasi kerangka regulasi, dan integrasi pertimbangan lingkungan ke dalam kebijakan pembangunan sangat penting untuk memungkinkan hukum lingkungan berfungsi secara optimal.

Implementasi hukum lingkungan di Indonesia belum efektif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, disebabkan oleh keterbatasan institusional, pengawasan yang tidak memadai, rendahnya partisipasi publik, serta kurangnya ketegasan regulasi dan komitmen politik.Tantangan utama mencakup ketidakjelasan regulasi yang ada, inkonsistensi antar undang-undang (seperti UU No.32 Tahun 2009 dengan UU Cipta Kerja), dan lemahnya komitmen politik yang sering mengorbankan perlindungan lingkungan demi kepentingan ekonomi.Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas institusi penegak hukum, peningkatan partisipasi publik melalui edukasi dan transparansi, reformasi regulasi agar lebih jelas dan operasional, serta komitmen politik yang kuat untuk memprioritaskan perlindungan lingkungan.

Melihat tantangan besar dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia, penelitian lanjutan dapat berfokus pada beberapa area krusial. Pertama, penting untuk melakukan studi mendalam mengenai dampak spesifik dan inkonsistensi regulasi pasca-Undang-Undang Cipta Kerja terhadap standar perlindungan lingkungan. Misalnya, bagaimana perubahan dalam prosedur Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) memengaruhi kualitas lingkungan secara langsung di lapangan, dan usulan harmonisasi regulasi yang efektif untuk memastikan hukum lingkungan tidak tergerus oleh kepentingan ekonomi jangka pendek. Ini bisa berupa pertanyaan penelitian seperti: Bagaimana cara merancang kerangka regulasi lingkungan yang lebih kohesif dan tidak mudah dilemahkan oleh kebijakan sektoral lain? Kedua, perlu dieksplorasi lebih jauh mekanisme yang dapat secara signifikan meningkatkan partisipasi publik dan kesadaran masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Daripada hanya edukasi umum, penelitian bisa mencari bentuk-bentuk pelibatan yang lebih konkret dan aman bagi masyarakat lokal, seperti pengembangan platform pelaporan pelanggaran yang mudah diakses dan dilindungi, atau model kolaborasi multi-stakeholder yang memberdayakan komunitas secara finansial dan legal. Pertanyaan penelitian di sini bisa jadi: Metode partisipatif apa yang paling efektif dan aman bagi masyarakat awam untuk berkontribusi aktif dalam pengawasan dan penegakan hukum lingkungan? Ketiga, penelitian bisa meninjau kelayakan dan potensi dampak pembentukan sistem peradilan lingkungan yang lebih spesialis dan responsif. Bagaimana pengadilan khusus atau hakim yang terlatih dalam isu lingkungan dapat mempercepat penyelesaian kasus, meningkatkan kualitas putusan, dan memastikan keadilan ekologi. Ini menjawab pertanyaan: Apakah pembentukan pengadilan lingkungan khusus di Indonesia dapat secara signifikan memperbaiki efektivitas penegakan hukum dan keadilan bagi korban pencemaran lingkungan? Ketiga arah penelitian ini diharapkan dapat memberikan solusi inovatif dan berbasis bukti untuk memperkuat tata kelola lingkungan di Indonesia.

  1. PENGUATAN HUKUM ADMINISTRASI LINGKUNGAN DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN | Yasminingrum | Jurnal... jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/JRS/article/view/2960PENGUATAN HUKUM ADMINISTRASI LINGKUNGAN DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Yasminingrum Jurnal jurnal untagsmg ac index php JRS article view 2960
  2. HUKUM LINGKUNGAN EFFEKTIVITAS SANKSI PIDANA DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN | Res Nullius Law Journal.... ojs.unikom.ac.id/index.php/law/article/view/2648HUKUM LINGKUNGAN EFFEKTIVITAS SANKSI PIDANA DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN Res Nullius Law Journal ojs unikom ac index php law article view 2648
  3. Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Reklamasi Pantai di Kota Bandar... doi.org/10.25041/fiatjustisia.v6no1.350Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Analisis Dampak Lingkungan AMDAL Reklamasi Pantai di Kota Bandar doi 10 25041 fiatjustisia v6no1 350
Read online
File size244.83 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test