LPKIALPKIA

Jurnal Digitalisasi AkuntansiJurnal Digitalisasi Akuntansi

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah dampak profitabilitas dan solvabilitas terhadap perencanaan pajak pada PT XYZ selama periode 2020–2024. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, didukung oleh data sekunder dari laporan keuangan, serta analisis regresi melalui uji t dan uji F. Hasil temuan menunjukkan bahwa profitabilitas tidak berdampak signifikan terhadap perencanaan pajak (t hitung 0,856 < t tabel 4,303; Sig 0,482 > 0,05), begitu pula dengan solvabilitas (t hitung -0,980 < t tabel 4,303; Sig 0,431 > 0,05). Secara bersamaan, profitabilitas dan solvabilitas juga tidak berpengaruh signifikan terhadap perencanaan pajak (F hitung 1,063 < F tabel 19,000; Sig 0,485 > 0,05). Penemuan baru dari penelitian ini adalah bahwa profitabilitas dan solvabilitas tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap perencanaan pajak dalam sektor perdagangan tekstil, berbeda dengan banyak penelitian sebelumnya di sektor manufaktur. Hal ini menunjukkan bahwa faktor eksternal seperti persaingan impor dan keterbatasan bahan baku memiliki pengaruh dominan dalam menentukan strategi pajak perusahaan.

Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap tax planning, sehingga perubahan laba tidak menjadi faktor utama penentuan strategi perpajakan.Solvabilitas juga tidak menunjukkan pengaruh signifikan, menunjukkan bahwa struktur pendanaan tidak dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen perencanaan pajak.Faktor eksternal seperti kebijakan pemerintah, dinamika harga bahan baku, dan persaingan industri menjadi pengaruh utama yang menentukan strategi perpajakan perusahaan.

Untuk memahami mekanisme tax planning secara lebih komprehensif, peneliti dapat menambah variabel makroekonomi seperti tingkat inflasi dan suku bunga, sehingga dapat diukur pengaruh kebijakan fiskal terhadap keputusan perpajakan. Selanjutnya, penelitian lanjutan dapat membandingkan sektor perdagangan tekstil dengan sektor manufaktur, sehingga dapat diidentifikasi perbedaan signifikan dalam pengaruh faktor internal dan eksternal terhadap tax planning. Terakhir, pendekatan kuantitatif dapat dipadukan dengan metode kualitatif seperti wawancara manajemen, guna menggali faktor keputusan strategis yang tidak terukur melalui rasio keuangan saja, sehingga menghasilkan model perencanaan pajak yang lebih holistik dan praktikabilitasnya di dunia korporasi.

Read online
File size247.17 KB
Pages4
DMCAReport

Related /

ads-block-test