UMIUMI

TamaddunTamaddun

Seorang receiver dalam suatu tindakan adalah seorang pejabat netral yang ditunjuk oleh pengadilan untuk mengumpulkan dan menerima, sementara proses berlangsung, sewa, isu, dan keuntungan atas tanah atau harta pribadi yang menurut pengadilan tidak wajar bagi salah satu pihak untuk dikumpulkan atau diterima, atau untuk memungkinkan hak tersebut didistribusikan di antara para pihak yang berhak. Penunjukan receiver tidak secara suatu cara memengaruhi hak atas harta yang ditunjuk; pengadilan mengambil kepemilikan atas receiver, dan kepemilikannya bersifat bagi semua pihak dalam tindakan sesuai dengan titel mereka. Receiver tidak mengumpulkan sewa dan keuntungan berdasarkan hak milik yang terlibat, melainkan berdasarkan posisinya sebagai pejabat pengadilan yang ditunjuk untuk mengumpulkan harta atas titel para pihak. Dalam kasus hak sewa tetap atau mengambang, receiver dan manajer ditunjuk baik oleh pengadilan maupun pemegang debenture. Artikel ini memeriksa efek hukum penunjukan receiver, baik oleh sistem pengadilan maupun di luar pengadilan, terhadap harta perusahaan. Penelitian ini dilakukan menggunakan analisis tekstual dan kontekstual.

Penunjukan receiver secara otomatis memicu kristalisasi hak sewa mengambang menjadi hak sewa tetap, sehingga perusahaan dilarang mengurus aset tersebut tanpa persetujuan receiver.Receiver berperan sebagai pejabat pengadilan yang memiliki hak untuk mengumpulkan dan mengelola harta perusahaan, namun hak milik asli para pihak tetap tidak terpengaruh.Dalam konteks pengawasan hukum, receiver harus melaksanakan tugasnya secara fidusia, menjaga kepentingan semua pihak terkait, dan mematuhi perintah pengadilan.

Pertanyaan penelitian pertama: Bagaimana penerapan prinsip fidusia receiver memengaruhi kinerja keuangan perusahaan di fase receivership, dan faktor apa saja yang memodifikasi hubungan tersebut? Pertanyaan kedua: Sejauh mana mekanisme kristalisasi hak sewa mengambang dapat diadaptasi ke sistem hukum negara berkembang untuk melindungi kreditur maupun pemegang saham, dan tantangan apa yang muncul selama implementasi? Pertanyaan ketiga: Bagaimana interaksi antara peran receiver dan direktur perusahaan di Nigeria memengaruhi pelaksanaan kontrak operasional, dan apakah regulasi yang lebih spesifik dapat memperjelas batasan tanggung jawab para pihak?.

  1. The Legal Effect of Appointment and Possession of a Receiver Over the Property of a Company | Tamaddun.... jurnal.fs.umi.ac.id/index.php/tamaddun-life/article/view/213The Legal Effect of Appointment and Possession of a Receiver Over the Property of a Company Tamaddun jurnal fs umi ac index php tamaddun life article view 213
Read online
File size415.58 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test