TAMANLITERATAMANLITERA

ALFIQH Islamic Law Review JournalALFIQH Islamic Law Review Journal

Hadis-hadis yang berkaitan dengan hisab rukyat dapat ditemukan di berbagai kitab hadis, lebih-lebih tentang awal bulan qamariyah. Redaksi hadis yang disuguhkan berkaitan dengan rukyatul hilal, namun dalam tataran pemahaman ulama berbeda pendapat. Rukyatul Hilal yang dimaksud apakah harus dengan melaksanakan rukyatul hilal secara langsung atau cukup melalui perhitungan saja. Pada tulisan ini mengurai konsep rukyatul hilal dan hal yang terkait dalam penentuan awal bulan qamariyah perspektif hadis dan astronomi supaya dapat dipahami secara komprehensif. Data primer yang digunakan adalah kitab/buku hadis dan astronomi, kemudian dianalisis secara mendalam menggunakan teknik deskriptif analitik. Hasil dari analisa terhadap hadis-hadis yang berkaitan dengan rukyatul hilal menunjukkan bahwa baik yang memaknai secara bil fili maupun bil aqli keduanya memiliki alasan dan dalil yang kuat. Dalam perspektif astronomi antara hisab dan rukyat tidak dapat dipisahkan, keduanya saling melengkapi.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai penggunaan hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Kamariah.Perbedaan ini berakar pada interpretasi hadis terkait rukyat, khususnya mengenai makna dari lafadz هل اوردقاف.Meskipun terdapat perbedaan, baik hisab maupun rukyat memiliki dasar hukum dan keabsahannya masing-masing, dan keduanya saling melengkapi dalam memahami penentuan awal bulan.Dari sudut pandang astronomi, hisab dan rukyat tidak dapat dipisahkan, melainkan merupakan dua aspek yang saling mendukung dalam penentuan waktu yang akurat.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mendalam mengenai metode hisab yang digunakan oleh berbagai mazhab dan implikasinya terhadap perbedaan penentuan awal bulan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model hisab yang lebih akurat dengan mempertimbangkan faktor-faktor astronomi yang lebih kompleks, seperti refraksi atmosfer dan kondisi geografis yang spesifik. Ketiga, penelitian kualitatif yang melibatkan wawancara dengan tokoh agama dan ahli astronomi dapat dilakukan untuk memahami perspektif mereka mengenai integrasi hisab dan rukyat dalam praktik keagamaan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya harmonisasi antara tradisi keagamaan dan perkembangan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dan dapat diterima oleh seluruh umat Islam. Selain itu, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi penggunaan teknologi modern, seperti aplikasi mobile dan sistem informasi geografis, untuk memfasilitasi proses rukyat dan perhitungan hisab secara lebih efisien dan akurat, sehingga dapat membantu umat Islam dalam menjalankan ibadah dengan lebih tepat dan sesuai dengan tuntunan syariat.

Read online
File size455.27 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test