SINOMICSJOURNALSINOMICSJOURNAL

International Journal of Social Science, Education, Communication and EconomicsInternational Journal of Social Science, Education, Communication and Economics

Perkembangan ekonomi gig dan pekerjaan jarak jauh lintas negara telah secara signifikan mengubah dunia kerja, namun juga menimbulkan tantangan regulasi yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis tantangan regulasi yang dihadapi dalam konteks ekonomi gig dan pekerjaan jarak jauh lintas negara serta mengevaluasi respons kebijakan dari berbagai negara. Metode yang digunakan adalah tinjauan literatur dengan mengkaji literatur ilmiah, regulasi nasional dan internasional, serta laporan kebijakan terkait. Hasil menunjukkan bahwa status hukum pekerja yang tidak jelas, perbedaan regulasi antarnegara, isu perpajakan, dan perlindungan sosial yang terbatas merupakan hambatan utama. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformasi regulasi yang adaptif dan kolaborasi internasional untuk menciptakan kerangka hukum yang inklusif dan adil dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan ekonomi digital serta melindungi hak-hak pekerja.

Tantangan regulasi dalam menghadapi ekonomi gig dan pekerjaan jarak jauh lintas negara sangat kompleks, mencakup aspek status hukum pekerja, perlindungan sosial, perpajakan, serta penegakan hukum lintas yurisdiksi.Sistem hukum ketenagakerjaan yang ada masih berorientasi pada hubungan kerja konvensional sehingga belum mampu menampung dinamika dan kebutuhan pekerja di era digital yang semakin fleksibel dan lintas batas.Upaya mengatasi tantangan ini memerlukan reformasi regulasi yang adaptif dan kolaborasi lintas negara agar ekosistem ekonomi gig dan pekerjaan jarak jauh lintas negara dapat tumbuh secara berkelanjutan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak pekerja.

Pertama, perlu diteliti bagaimana model perlindungan sosial yang dapat diterapkan secara lintas negara bagi pekerja gig dan pekerja jarak jauh, khususnya dalam skema portabilitas manfaat jaminan sosial antarnegara, agar pekerja tidak kehilangan hak atas pensiun, kesehatan, atau jaminan kecelakaan kerja meskipun bekerja dari negara berbeda. Kedua, penting untuk mempelajari penerapan status pekerja hibrida yang berada di antara kategori pegawai tetap dan kontraktor independen, guna menciptakan kategori hukum baru yang memberikan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan jaminan perlindungan dasar seperti upah minimum dan cuti. Ketiga, perlu dikaji efektivitas kerangka hukum internasional atau kesepakatan regional untuk mengatur pekerjaan digital lintas batas, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa hukum, yurisdiksi pajak, dan standar data pribadi, sehingga perusahaan dan pekerja memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas kerja lintas yurisdiksi. Penelitian-penelitian ini akan membantu merancang sistem regulasi yang lebih inklusif, adil, dan responsif terhadap perkembangan dunia kerja digital global tanpa mengorbankan hak pekerja maupun daya saing perusahaan.

  1. Control or protection? Work environment implications of police body‐worn cameras - Hansen Löfstrand... doi.org/10.1111/ntwe.12201Control or protection Work environment implications of police bodyyAAAaworn cameras Hansen LyEAfstrand doi 10 1111 ntwe 12201
Read online
File size339.57 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test