UNESAUNESA

Lex Favor ReoLex Favor Reo

Penelitian ini bertujuan menilai kerangka hukum perlindungan Penyandang Disabilitas (PD) di sistem peradilan Indonesia dan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan hak aksesibilitas serta keadilan yang setara. Metode yang digunakan bersifat normatif‑sosi‑legal, menganalisis undang‑undang, regulasi, literatur, dan kasus nyata yang memuat penerapan hak PD di pengadilan. Temuan menunjukkan ketidaksesuaian antara norma hukum dan praktik pengadilan, termasuk kurangnya fasilitas pendukung (interpretern bahasa isyarat, asisten khusus), diskriminasi, dan stigma sosial yang memperkuat ketidakadilan struktural. Kesenjangan ini menimbulkan marginalisasi PD dalam proses hukum dan menurunkan tingkat keberhasilan penegakan hukum. Penelitian menekankan perlunya revisi regulasi yang lebih rinci, peningkatan kapasitas petugas hukum, serta kolaborasi lintas sektor agar sistem peradilan lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan PD.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun Undang‑Undang No.8/2016 mengatur perlindungan PD, praktiknya masih terbatas karena kurangnya panduan teknis, fasilitas aksesibilitas, dan bantuan hukum yang sensitif.Ketidaksejajaran antara norma dan pelaksanaan memperparah marginalisasi PD di proses peradilan.Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi yang jelas, pelatihan bagi aparat hukum, dan kerja sama lintas sektor untuk mencapai keadilan yang nyata bagi PD.

Pertanyaan penelitian baru dapat difokuskan pada (1) bagaimana regulasi teknis dapat diintegrasikan secara sistematis ke dalam prosedur pengadilan agar fasilitas pendukung bagi Penyandang Disabilitas tersedia secara merata di semua wilayah; (2) apa dampak pelatihan staf hukum terhadap persepsi dan kualitas keputusan pengadilan terhadap perkara yang melibatkan Penyandang Disabilitas, dan bagaimana indikator keberhasilan dapat diukur secara kuantitatif; serta (3) bagaimana mekanisme kolaborasi antara pemerintah, LSM, dan lembaga akademis dapat dirancang agar proses penyusunan kebijakan hukum menjadi lebih partisipatif, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan transparansi data yang terukur. Saran penelitian ini bertujuan memperluas pemahaman tentang kebijakan inklusif yang dapat diterapkan secara praktis, memastikan Pembagian Hak asasi dan Keadilan yang Setara bagi semua pihak, termasuk Penyandang Disabilitas, serta menumbuhkan budaya hukum yang lebih inklusif dan sensitif terhadap kebutuhan khusus mereka.

  1. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DISABILITAS FISIK AKIBAT PERUNDUNGAN | Ratu Rahma | Law Jurnal. perlindungan... jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/law_jurnal/article/view/4807PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DISABILITAS FISIK AKIBAT PERUNDUNGAN Ratu Rahma Law Jurnal perlindungan jurnal dharmawangsa ac index php law jurnal article view 4807
  2. Legal Remedies to Address Stigma‐Based Health Inequalities in the United States: Challenges... onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/1468-0009.12391Legal Remedies to Address StigmayAAAaBased Health Inequalities in the United States Challenges onlinelibrary wiley doi 10 1111 1468 0009 12391
Read online
File size1013.3 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test