UNESAUNESA

Lex Favor ReoLex Favor Reo

Penelitian ini mengkaji struktur hukum damnum incertum (kerugian yang tidak pasti) dalam Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan fokus pada implikasinya terhadap kepastian hukum dan kebebasan berekspresi digital. Penelitian ini juga menyelidiki bagaimana keraguan sekitar unsur kerugian memicu ketidakpastian interpretatif dan menimbulkan kekhawatiran atas pelanggaran hak konstitusional. Penelitian ini didasarkan pada doktrin kepastian hukum dan prinsip proporsionalitas dalam pembatasan hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan statuta dan konsep, dengan menggali legislasi, dokumen pemerintah, dan sumber akademik. Temuan menunjukkan bahwa istilah menuduh sesuatu dan kerugian dalam Pasal 27A UU ITE tidak memiliki definisi yang jelas, memungkinkan penegakan hukum yang luas dan meredam ekspresi digital. Ketidakjelasan ini merusak kepastian hukum dan proporsionalitas, karena sanksi dikenakan tanpa standar objektif kerugian, sehingga pembatasan ekspresi tidak proporsional dan potensial merugikan diskursus publik.

Berdasarkan analisis Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, konsep damnum incertum (kerugian yang tidak pasti) dalam ketentuan tersebut masih menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi mengancam kebebasan berekspresi.Ketidakjelasan parameter kerugian - baik dalam hal definisi, bentuk, dan tingkat - telah menciptakan ruang untuk interpretasi ganda yang dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik atau bisnis.Praktek penegakan hukum yang ada menunjukkan kecenderungan menggunakan pasal ini secara represif terhadap kritik yang sebenarnya sah dalam konteks demokrasi.Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa masalah ini dapat diatasi melalui penyempurnaan parameter kerugian yang lebih komprehensif.(1) pembedaan tegas antara kerugian materiil dan immateriil dengan indikator yang dapat diukur, (2) pembedaan jelas antara pernyataan faktual dan opini, (3) pertimbangan konteks komunikasi secara keseluruhan, (4) mekanisme pembuktian kerugian yang ketat, dan (5) pengecualian kasus yang berada dalam kepentingan publik.Pengalaman hukum komparatif dari berbagai negara maju menunjukkan bahwa pendekatan ini mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan nama baik dan kebebasan berekspresi.Sehingga, UU ITE dapat berfungsi sebagai instrumen perlindungan publik di era digital tanpa mengorbankan hak konstitusional warga negara, sambil menjaga dinamika diskursus publik yang sehat sebagai pilar demokrasi Indonesia.

Untuk mengatasi ketidakjelasan parameter kerugian dalam Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, pemerintah dan pemangku kepentingan yang relevan harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengklarifikasi parameter kerugian. Hal ini dapat dilakukan melalui penyusunan peraturan pelaksana yang mendefinisikan secara rinci bentuk dan indikator damnum incertum, serta membedakan antara kerugian materiil dan immateriil. Selain itu, Mahkamah Agung dan institusi yudisial lainnya diharapkan mengembangkan yurisprudensi yang konsisten untuk membimbing penegak hukum dalam menafsirkan pasal ini secara proporsional dan non-represif. Legislatif juga perlu mempertimbangkan revisi lebih lanjut untuk memperkuat perlindungan kebebasan berekspresi. Dalam jangka panjang, pelatihan dan sosialisasi kepada penegak hukum dan masyarakat luas diperlukan agar implementasi pasal ini tidak menyimpang dari prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi yang menegakkan hak asasi manusia.

  1. Analisis Tentang Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Hak Kebebasan Berpendapat di Media Sosial |... ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/analogihukum/article/view/3819Analisis Tentang Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Hak Kebebasan Berpendapat di Media Sosial ejournal warmadewa ac index php analogihukum article view 3819
  2. Evaluasi Kebijakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia; Potret Bibliometric... ojs.stiami.ac.id/index.php/transparansi/article/view/3709Evaluasi Kebijakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia Potret Bibliometric ojs stiami ac index php transparansi article view 3709
Read online
File size427.07 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test