IAIC PUBLISHERIAIC PUBLISHER

International Journal of Cyber ​​and IT Service Management (IJCITSM)International Journal of Cyber ​​and IT Service Management (IJCITSM)

Percepatan digitalisasi zakat di Indonesia belum disertai panduan normatif komprehensif. Penelitian ini memetakan selisih antara fatwa Dewan Ulama Indonesia (MUI) dan digitalisasi administrasi zakat serta merancang model tata kelola yang menjembatani kekosongan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif multi-metode, meliputi analisis konten sistematis terhadap 30 fatwa MUI zakat yang diterbitkan antara 1982‑2024, tinjauan komparatif lintas yurisdiksi atas kerangka tata kelola digital zakat, dan sintesis tematik materi primer (fatwa) dan sekunder (artikel peer‑review dan regulasi relevan). Hasil menunjukkan hanya 6,7 % fatwa secara langsung mengatur digitalisasi, menandakan adanya celah regulasi material. Akibatnya timbul ambiguitas atas kepatuhan Sharia, penurunan insentif inovasi, serta standar terfragmentasi dalam penerapan teknologi digital dan tata kelola data zakat. Penelitian ini mengusulkan Kerangka Tata Kelola Digital Zakat berbasis Fatwa MUI, terdiri atas tiga pilar utama: inovasi digital yang sesuai Sharia, efisiensi operasional berteknologi, dan mekanisme akuntabilitas digital. Kerangka ini dilengkapi peta jalan implementasi bertahap untuk memandu lembaga zakat dalam memanifestasikan transformasi digital yang berkelanjutan sambil mempertahankan legitimasi Sharia.

Penelitian menunjukkan bahwa hanya 6,7 % fatwa MUI secara signifikan mengatur digitalisasi zakat, menciptakan ketidakpastian legal, fragmentasi standar, dan hambatan inovasi teknologi, sehingga potensi koleksi tahunan zakat belum maksimal.Untuk mengatasi kekurangan ini, penulis merancang Kerangka Tata Kelola Digital Zakat berbasis Fatwa MUI yang meliputi tiga pilar.inovasi digital sesuai Sharia, efisiensi operasional dengan teknologi, dan akuntabilitas digital, serta peta jalan bertahap implementasi.Kerangka ini diharapkan dapat menjembatani kebijakan Fatwa, regulasi, dan praktik operasional, sehingga mempercepat transisi zakat ke sistem digital yang berkelanjutan dan legitimasi Sharia.

Penelitian lanjutan dapat (1) meneliti dampak penerapan model tata kelola digital zakat berbasis Fatwa MUI pada peningkatan kepuasan dan kepercayaan wajib zakat, (2) mengeksplorasi peran blockchain dan AI dalam memvalidasi kepatuhan Sharia secara otomatis serta memitigasi risiko bias algoritma, dan (3) membandingkan efektivitas dua pendekatan regulasi—voluntary versus mandatory—mengenai adopsi teknologi digital dalam administrasi zakat di negara-negara Islam dengan sistem fiskal yang berbeda.

  1. International Journal of Cyber ​​and IT Service Management (IJCITSM). journal cyber service management... doi.org/10.34306/ijcitsmInternational Journal of Cyber AUAUand IT Service Management IJCITSM journal cyber service management doi 10 34306 ijcitsm
  2. Digital Governance Model for Zakat Based on MUI Fatwas in Indonesia | International Journal of Cyber... iiast.iaic-publisher.org/ijcitsm/index.php/IJCITSM/article/view/195Digital Governance Model for Zakat Based on MUI Fatwas in Indonesia International Journal of Cyber iiast iaic publisher ijcitsm index php IJCITSM article view 195
Read online
File size564.33 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test