UNARSUNARS

FENOMENAFENOMENA

Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar-Dasar Pokok Agraria adalah hukum nasional di bidang pertanahan untuk seluruh rakyat Indonesia. Dalam pelaksanaannya, pengadaan tanah untuk infrastruktur pembangunan jalan diatur secara sistematis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, masih terdapat berbagai permasalahan hukum yang sering muncul dalam proses pengadaan tanah, yang menimbulkan sengketa. Metode penulisan yang digunakan adalah metode penulisan yuridis normatif, dengan pendekatan masalah yang mengkaji peraturan perundang-undangan dan buku-buku kepustakaan. Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk mengatasi dampak pembangunan jalan tol dan telah memenuhi hak-hak masyarakat sesuai dengan peraturan pengadaan lahan. Namun, kebutuhan masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi, terutama dalam menentukan besaran ganti rugi, yang menggunakan pedoman harga dari Lembaga Penilai Harga Tanah. Prioritas dalam penentuan ganti rugi adalah hasil kesepakatan dalam musyawarah, sehingga masyarakat terdampak tidak dirugikan.

Pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi memiliki peran penting dalam perkembangan daerah, terutama daerah terpencil.Jalan tol ini merupakan jalan bebas hambatan yang dapat menumbuhkan ekonomi berkelanjutan.Alokasi jalan raya wajib memungkinkan pembangunan daerah yang merata dan seimbang.Penguasaan infrastruktur jalan tol diberikan dalam rangka percepatan pembangunan, yang dijalankan oleh badan usaha milik negara atau swasta.Pemerintah membeli tanah masyarakat untuk pembangunan jalan tol dengan dana dari pemerintah dan organisasi komersial.Sistem pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol telah memberikan perlindungan hukum bagi korban, terutama masyarakat yang berhak atas ganti kerugian.Namun, masih terdapat kesalahan administrasi yang merugikan masyarakat terdampak pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi.

Untuk mengatasi permasalahan dalam pengadaan tanah, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang cara-cara efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengadaan tanah, terutama dalam menentukan besaran ganti rugi yang adil dan layak. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pemerintah dalam mengatasi dampak pembangunan jalan tol terhadap masyarakat, serta mencari solusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian kompensasi kepada pemilik lahan. Dengan demikian, dapat tercipta keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Read online
File size303.72 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test