UNARSUNARS
FENOMENAFENOMENAKehadiran aplikasi pinjaman online menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, namun hal ini membuka peluang bagi perusahaan fintech ilegal untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang kurang paham akan bahaya pinjaman online ilegal, sehingga seringkali menjadi korban penipuan dan kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis upaya hukum yang dilakukan oleh OJK dalam menangani masalah pinjaman online ilegal dan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik dalam pinjaman online. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 terkait Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi untuk mengatasi pinjaman online ilegal, serta memberikan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik berdasarkan Pasal 1 angka 17 UU ITE dan Pasal 1313 KUHPerdata.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya mengatasi pinjaman online ilegal melalui penerbitan POJK Nomor 77/POJK.Kehadiran aplikasi pinjaman online memberikan alternatif solusi finansial, namun juga membuka celah bagi praktik ilegal yang merugikan masyarakat.OJK telah memberikan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik pinjaman online melalui regulasi yang merujuk pada Undang-Undang ITE dan KUHPerdata.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dalam menekan praktik pinjaman online ilegal dan dampaknya terhadap perlindungan konsumen. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis perbandingan regulasi pinjaman online di Indonesia dengan negara lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam pengawasan dan perlindungan konsumen. Ketiga, studi lebih lanjut diperlukan untuk memahami perilaku konsumen dalam menggunakan layanan pinjaman online, termasuk faktor-faktor yang membuat mereka rentan terhadap praktik ilegal dan bagaimana meningkatkan literasi keuangan mereka. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi OJK dan pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah pinjaman online ilegal dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika pinjaman online, diharapkan dapat tercipta ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan, yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.
| File size | 443.81 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
UNDIKSHAUNDIKSHA Sebagai kesimpulan, diperlukan transformasi sistem digital untuk validasi resep secara real-time serta penguatan standar pelayanan (pengkajian, konseling,Sebagai kesimpulan, diperlukan transformasi sistem digital untuk validasi resep secara real-time serta penguatan standar pelayanan (pengkajian, konseling,
UNDIKSHAUNDIKSHA Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara semi terstruktur, dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatifPengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara semi terstruktur, dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif
UNDIKSHAUNDIKSHA Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada kalangan mahasiswa sebagaiPerkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada kalangan mahasiswa sebagai
UKMCUKMC Tingkat hedonisme juga berpengaruh negatif terhadap minat penggunaan pinjaman online, bertolak belakang dengan hipotesis awal. Variabel financial literacyTingkat hedonisme juga berpengaruh negatif terhadap minat penggunaan pinjaman online, bertolak belakang dengan hipotesis awal. Variabel financial literacy
UNWAHAUNWAHA Dalam penelitian ini, pengumpulan data dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan, di mana informasi diperoleh melalui kajian pustaka dari berbagaiDalam penelitian ini, pengumpulan data dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan, di mana informasi diperoleh melalui kajian pustaka dari berbagai
UNHASUNHAS Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif dengan kerangka konseptual, analisis deskriptif kualitatif, dan penarikan kesimpulan deduktif. TemuanPenelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif dengan kerangka konseptual, analisis deskriptif kualitatif, dan penarikan kesimpulan deduktif. Temuan
UNARSUNARS Peraturan mengenai investasi online secara umum terdapat dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-UndangPeraturan mengenai investasi online secara umum terdapat dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang
UNDIPUNDIP Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas core product dan kualitas extended product berpengaruhPenelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas core product dan kualitas extended product berpengaruh
Useful /
IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO Dalam konteks pembelajaran IPS, khususnya pada materi sejarah seperti kolonialisme dan imperialisme, museum virtual mendorong peserta didik untuk aktifDalam konteks pembelajaran IPS, khususnya pada materi sejarah seperti kolonialisme dan imperialisme, museum virtual mendorong peserta didik untuk aktif
UMTUMT Penggunaan akuntansi investigatif (akuntansi forensik) menjadi solusi yang cocok. Tekniknya dapat mengungkap pola keuangan yang tidak teratur. Teknik iniPenggunaan akuntansi investigatif (akuntansi forensik) menjadi solusi yang cocok. Tekniknya dapat mengungkap pola keuangan yang tidak teratur. Teknik ini
PROSPECTPUBLISHINGPROSPECTPUBLISHING Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, focus group discussion (FGD), serta survei terhadap masyarakat penerima manfaat. AnalisisData dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, focus group discussion (FGD), serta survei terhadap masyarakat penerima manfaat. Analisis
PROSPECTPUBLISHINGPROSPECTPUBLISHING Terakhir, dampingan PGN Stasiun Panaran dalam aspek legalitas memungkinkan Godhong Ku memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Hak Merek olehTerakhir, dampingan PGN Stasiun Panaran dalam aspek legalitas memungkinkan Godhong Ku memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Hak Merek oleh