UNARSUNARS

FENOMENAFENOMENA

Banyaknya pembajakan dan plagiarisme konten video pada platform online mendorong perlunya pemerintah memberikan perlindungan hak cipta bagi pencipta dan sanksi tegas bagi pelanggar. Bentuk perlindungan hukum hak cipta terhadap Vlogger dan Youtuber diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta pasal 1 angka 1. Akibat hukumnya berupa sanksi tegas sesuai ketentuan pidana pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2018 Tentang Hak Cipta pada pasal 113 ayat (4) dan pasal 113 ayat (3).

Pelanggaran hak cipta dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 113 ayat (4) dan ayat (3) UUHC.Rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum hak kekayaan intelektual menjadi penyebab utama tingginya kasus pelanggaran hak cipta.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi Undang-Undang Hak Cipta dalam melindungi karya Vlogger dan Youtuber, termasuk analisis terhadap proses penegakan hukum dan kendala yang dihadapi. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara lain yang memiliki sistem perlindungan hak cipta yang lebih maju untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi di Indonesia. Ketiga, penelitian mengenai peran platform digital seperti Youtube dalam mencegah dan menanggulangi pelanggaran hak cipta, termasuk efektivitas mekanisme *content ID* dan sistem pengaduan yang ada, perlu dilakukan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk melindungi hak cipta di era digital, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai karya intelektual.

Read online
File size388.45 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test