UntikaUntika

Jurnal Media HukumJurnal Media Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana notaris atas pemalsuan akta otentik yang didasarkan pada keterangan palsu atau manipulatif, dengan studi pada Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris sebagai pejabat umum memiliki kewajiban untuk memastikan kebenaran formal dari data yang disampaikan oleh para pihak, namun tidak bertanggung jawab atas kebenaran materiil sepanjang telah bertindak sesuai prosedur. Akan tetapi, apabila notaris terbukti mengetahui adanya keterangan palsu atau turut serta dalam perbuatan manipulatif, maka dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam putusan yang dikaji, hakim mempertimbangkan unsur kesengajaan dan peran aktif notaris dalam proses pembuatan akta. Dan unsur Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 ayat (1) KUHP telah terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa, sehingga terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Penelitian ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dan integritas notaris dalam menjalankan jabatannya.

Penelitian ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dan integritas notaris dalam menjalankan jabatannya.Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik.Akibatnya, akta yang dibuat menjadi batal demi hukum dan notaris dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana, perdata, dan administratif.

Berdasarkan analisis terhadap kasus ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas pengawasan terhadap notaris, termasuk peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dalam mencegah terjadinya pemalsuan akta. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat dalam proses pembuatan akta notaris, termasuk mekanisme verifikasi kebenaran data yang lebih komprehensif. Ketiga, penting untuk meneliti mengenai perlunya peningkatan kesadaran hukum dan etika profesi di kalangan notaris, melalui program pelatihan dan sosialisasi secara berkala. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris.

Read online
File size390.8 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test