DINAMIKADINAMIKA

Society : Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan MasyarakatSociety : Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat

Untuk umat Muslim, halal dan thayyiban dalam makanan dan minuman adalah suatu kewajiban. Pentingnya pemahaman bagi UMKM mengenai penggunaan bahan baku halal dalam pembuatan produk makanan harus ditingkatkan, sehingga pelaku bisnis ini hanya membuat makanan yang halal dan thayyib. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, setiap produk makanan, minuman, dan bahkan obat yang beredar di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Halal. Pemahaman pentingnya pemilihan bahan baku halal dan thayyib merupakan dukungan penting dalam proses sertifikasi produk halal. Program sosialisasi halal dan thayyib dari pendekatan psikologis dan Islam bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan demikian, mereka dapat mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan Sertifikat Halal. Sertifikat halal merupakan salah satu kriteria bagi masyarakat untuk mengonsumsi makanan dan minuman, sehingga masyarakat umum tidak khawatir tentang makanan atau minuman yang mereka konsumsi. Target dari program ini adalah pelaku usaha di JP42 dan Optima Food Court YARSI di Jakarta Pusat. Program ini dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis, 24-25 Januari 2024. Hasil pre-test dan post-test diolah menggunakan JASP Wilcoxon Signed Rank Test. Berdasarkan analisis statistik, hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai bahan baku halal dan thayyib, cara mengolahnya, dan cara mendapatkannya. Dengan peningkatan pengetahuan ini, diharapkan pelaku usaha dapat mendaftarkan produk usaha mereka untuk mendapatkan Sertifikat Halal.

Program sosialisasi halal dan thayyib telah berjalan lancar dan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta mengenai konsep halal dan thayyib.Hasil uji statistik Wilcoxon Signed Rank Test menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara skor pre-test dan post-test, yang mengindikasikan efektivitas program dalam meningkatkan pemahaman peserta.Pendampingan intensif selanjutnya akan diberikan kepada pelaku UMKM yang berminat mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikat halal.

Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor psikologis yang memengaruhi niat pelaku UMKM untuk mengajukan sertifikasi halal, seperti keyakinan agama, norma sosial, dan persepsi manfaat sertifikasi. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pendampingan sertifikasi halal yang lebih efektif dan berkelanjutan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah, lembaga sertifikasi halal, dan komunitas pelaku UMKM. Ketiga, penting untuk mengkaji dampak sertifikasi halal terhadap kinerja bisnis UMKM, termasuk peningkatan penjualan, citra merek, dan akses pasar, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi dalam proses implementasi sertifikasi halal. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan strategi pemberdayaan UMKM berbasis prinsip-prinsip halal dan thayyib, serta meningkatkan daya saing produk-produk UMKM di pasar global.

  1. Awareness and intention to register halal... | F1000Research. awareness intention register halal metrics... doi.org/10.12688/f1000research.75968.1Awareness and intention to register halal F1000Research awareness intention register halal metrics doi 10 12688 f1000research 75968 1
Read online
File size757.21 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test