UTBUTB
KeadilanKeadilanPenelitian ini mengkaji perluasan legal standing dalam permohonan pembubaran partai politik di Mahkamah Konstitusi Indonesia. Kerangka hukum saat ini yang secara eksklusif memberikan hak kepada pemerintah untuk mengajukan permohonan pembubaran partai politik menciptakan tantangan konstitusional yang signifikan. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kualitatif-deskriptif, penelitian ini menganalisis urgensi perluasan subjek dan alasan pembubaran partai politik. Penelitian mengeksplorasi bagaimana mekanisme yang membatasi saat ini menghambat partisipasi warga negara dalam pengawasan demokratis dan berpotensi mengancam prinsip kedaulatan rakyat dan akuntabilitas hukum. Dengan membandingkan praktik demokrasi internasional dan menganalisis prinsip-prinsip konstitusional Indonesia, penelitian ini mengusulkan model perluasan legal standing yang mencakup warga negara, organisasi masyarakat sipil, badan pengawas pemilu, dan lembaga anti-korupsi. Model yang diusulkan bertujuan memperkuat mekanisme checks and balances demokrasi, meningkatkan akuntabilitas partai politik, dan memastikan partai politik beroperasi dalam batas-batas konstitusi dan hukum. Penelitian menyimpulkan bahwa perluasan permohonan pembubaran partai politik merupakan kebutuhan konstitusional untuk memperkuat demokrasi dan negara hukum di Indonesia.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pengaturan yang memberikan legal standing secara eksklusif kepada pemerintah dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menciptakan problematika konstitusional karena tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, equality before the law, dan checks and balances.Demikian pula alasan pembubaran yang hanya mencakup pertentangan ideologis dengan UUD NRI Tahun 1945 terlalu terbatas dan tidak mengakomodasi berbagai bentuk pelanggaran yang semakin kompleks dalam praktik politik kontemporer.Oleh karena itu, perluasan permohonan pembubaran partai politik merupakan kebutuhan konstitusional untuk memperkuat demokrasi dan negara hukum Indonesia.Model pengaturan ideal untuk perluasan permohonan pembubaran partai politik di Indonesia mencakup perluasan legal standing kepada warga negara, organisasi masyarakat sipil, Bawaslu, KPK, dan Mahkamah Agung dengan persyaratan ketat.perluasan alasan pembubaran yang meliputi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi, korupsi sistematis, ujaran kebencian, pelanggaran demokrasi internal, dan keterlibatan dalam kegiatan ilegal.serta mekanisme screening awal dan prosedur beracara yang transparan.Implementasi perluasan ini berimplikasi positif terhadap penguatan checks and balances, peningkatan kualitas partai politik, dan penguatan konstitusionalisme, meski juga menghadapi tantangan yang perlu diantisipasi.
Untuk memperkuat sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, perluasan legal standing dalam pengajuan permohonan pembubaran partai politik dapat menjadi fokus penelitian lanjutan. Penelitian ini dapat mengusulkan model pengaturan yang lebih komprehensif, mempertimbangkan konteks politik Indonesia, praktik di negara-negara demokrasi lain, dan prinsip-prinsip negara hukum demokratis. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi implikasi konstitusional dan implikasi terhadap stabilitas politik, serta tantangan dan risiko yang mungkin timbul dalam implementasi perluasan legal standing. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem demokrasi dan negara hukum di Indonesia.
- Demokrasi dan Sistem Pemerintahan | Jurnal Konstitusi. demokrasi sistem pemerintahan jurnal konstitusi... doi.org/10.31078/jk1027Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Jurnal Konstitusi demokrasi sistem pemerintahan jurnal konstitusi doi 10 31078 jk1027
- Perbandingan Hukum Pembubaran Partai Politik Jerman dan Indonesia | Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum. perbandingan... doi.org/10.31289/jiph.v7i1.3651Perbandingan Hukum Pembubaran Partai Politik Jerman dan Indonesia Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum perbandingan doi 10 31289 jiph v7i1 3651
- PROSEDUR PEMBUBARAN PARTAI POLITIK: (Kajian Perbandingan Konstitusi Indonesia Dengan Konstitusi Jerman)... doi.org/10.55606/jurrish.v1i1.200PROSEDUR PEMBUBARAN PARTAI POLITIK Kajian Perbandingan Konstitusi Indonesia Dengan Konstitusi Jerman doi 10 55606 jurrish v1i1 200
| File size | 231.69 KB |
| Pages | 28 |
| DMCA | Report |
Related /
JMI UPIYPTKJMI UPIYPTK Usia menikah minimum saat ini adalah 19 tahun untuk kedua jenis kelamin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Pengabdian kepada masyarakatUsia menikah minimum saat ini adalah 19 tahun untuk kedua jenis kelamin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Pengabdian kepada masyarakat
UEUUEU Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum adalah faktor sentral dan prasyarat mutlak untuk menciptakan kepastian investasi. Penegakan hukum yangHasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum adalah faktor sentral dan prasyarat mutlak untuk menciptakan kepastian investasi. Penegakan hukum yang
UTBUTB Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif dan empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis data menggunakan dataJenis penelitian yang digunakan adalah normatif dan empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis data menggunakan data
AMSIRAMSIR Perbedaan utama antara pembuktian perdata dan pidana terletak pada tujuan dan standar bukti. perdata menekankan kebenaran formal, sedangkan pidana menekankanPerbedaan utama antara pembuktian perdata dan pidana terletak pada tujuan dan standar bukti. perdata menekankan kebenaran formal, sedangkan pidana menekankan
IJBLEIJBLE Untuk merealisasikan komitmennya terhadap iklim, Indonesia harus fokus pada reformasi hukum, peningkatan kapasitas, dan partisipasi inklusif agar hukumUntuk merealisasikan komitmennya terhadap iklim, Indonesia harus fokus pada reformasi hukum, peningkatan kapasitas, dan partisipasi inklusif agar hukum
LOCUSMEDIALOCUSMEDIA Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif UU PKS telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif, dalam praktiknya masih banyak kendalaHasil kajian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif UU PKS telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif, dalam praktiknya masih banyak kendala
UNUSIAUNUSIA Konflik Agraria merupakan penghambat pelaksanaan reforma agraria karena konflik agraria dapat menimbulkan masalah baru. Penyelesaian konflik agraria dapatKonflik Agraria merupakan penghambat pelaksanaan reforma agraria karena konflik agraria dapat menimbulkan masalah baru. Penyelesaian konflik agraria dapat
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Strategi jihad konstitusional Muhammadiyah dilakukan dengan membentuk tim untuk mengawasi Omnibus Law Cipta Kerja, menyerap aspirasi masyarakat dan organisasiStrategi jihad konstitusional Muhammadiyah dilakukan dengan membentuk tim untuk mengawasi Omnibus Law Cipta Kerja, menyerap aspirasi masyarakat dan organisasi
Useful /
IJBLEIJBLE The results reveal that all three independent variables have a positive and significant impact on financial sustainability. Green innovation enables firmsThe results reveal that all three independent variables have a positive and significant impact on financial sustainability. Green innovation enables firms
IJBLEIJBLE Berdasarkan hasil dan diskusi, studi ini menyimpulkan bahwa penggunaan teknologi keuangan, manajemen modal kerja, dan ketahanan keuangan masing-masingBerdasarkan hasil dan diskusi, studi ini menyimpulkan bahwa penggunaan teknologi keuangan, manajemen modal kerja, dan ketahanan keuangan masing-masing
AMSIRAMSIR (2) hak pilih ASN menciptakan konflik kepentingan yang menyebabkan politisasi birokrasi. dan (3) hak pilih ini sering digunakan sebagai alat tawar-menawar(2) hak pilih ASN menciptakan konflik kepentingan yang menyebabkan politisasi birokrasi. dan (3) hak pilih ini sering digunakan sebagai alat tawar-menawar
AMSIRAMSIR Oleh karena itu, pembaruan kebijakan hukum ketenagakerjaan harus menekankan pada keadilan sosial, perlindungan hak asasi pekerja, serta kesiapsiagaan menghadapiOleh karena itu, pembaruan kebijakan hukum ketenagakerjaan harus menekankan pada keadilan sosial, perlindungan hak asasi pekerja, serta kesiapsiagaan menghadapi