UTBUTB
KeadilanKeadilanPenelitian ini mengkaji perluasan legal standing dalam permohonan pembubaran partai politik di Mahkamah Konstitusi Indonesia. Kerangka hukum saat ini yang secara eksklusif memberikan hak kepada pemerintah untuk mengajukan permohonan pembubaran partai politik menciptakan tantangan konstitusional yang signifikan. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kualitatif-deskriptif, penelitian ini menganalisis urgensi perluasan subjek dan alasan pembubaran partai politik. Penelitian mengeksplorasi bagaimana mekanisme yang membatasi saat ini menghambat partisipasi warga negara dalam pengawasan demokratis dan berpotensi mengancam prinsip kedaulatan rakyat dan akuntabilitas hukum. Dengan membandingkan praktik demokrasi internasional dan menganalisis prinsip-prinsip konstitusional Indonesia, penelitian ini mengusulkan model perluasan legal standing yang mencakup warga negara, organisasi masyarakat sipil, badan pengawas pemilu, dan lembaga anti-korupsi. Model yang diusulkan bertujuan memperkuat mekanisme checks and balances demokrasi, meningkatkan akuntabilitas partai politik, dan memastikan partai politik beroperasi dalam batas-batas konstitusi dan hukum. Penelitian menyimpulkan bahwa perluasan permohonan pembubaran partai politik merupakan kebutuhan konstitusional untuk memperkuat demokrasi dan negara hukum di Indonesia.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pengaturan yang memberikan legal standing secara eksklusif kepada pemerintah dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menciptakan problematika konstitusional karena tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, equality before the law, dan checks and balances.Demikian pula alasan pembubaran yang hanya mencakup pertentangan ideologis dengan UUD NRI Tahun 1945 terlalu terbatas dan tidak mengakomodasi berbagai bentuk pelanggaran yang semakin kompleks dalam praktik politik kontemporer.Oleh karena itu, perluasan permohonan pembubaran partai politik merupakan kebutuhan konstitusional untuk memperkuat demokrasi dan negara hukum Indonesia.Model pengaturan ideal untuk perluasan permohonan pembubaran partai politik di Indonesia mencakup perluasan legal standing kepada warga negara, organisasi masyarakat sipil, Bawaslu, KPK, dan Mahkamah Agung dengan persyaratan ketat.perluasan alasan pembubaran yang meliputi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi, korupsi sistematis, ujaran kebencian, pelanggaran demokrasi internal, dan keterlibatan dalam kegiatan ilegal.serta mekanisme screening awal dan prosedur beracara yang transparan.Implementasi perluasan ini berimplikasi positif terhadap penguatan checks and balances, peningkatan kualitas partai politik, dan penguatan konstitusionalisme, meski juga menghadapi tantangan yang perlu diantisipasi.
Untuk memperkuat sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, perluasan legal standing dalam pengajuan permohonan pembubaran partai politik dapat menjadi fokus penelitian lanjutan. Penelitian ini dapat mengusulkan model pengaturan yang lebih komprehensif, mempertimbangkan konteks politik Indonesia, praktik di negara-negara demokrasi lain, dan prinsip-prinsip negara hukum demokratis. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi implikasi konstitusional dan implikasi terhadap stabilitas politik, serta tantangan dan risiko yang mungkin timbul dalam implementasi perluasan legal standing. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem demokrasi dan negara hukum di Indonesia.
- Demokrasi dan Sistem Pemerintahan | Jurnal Konstitusi. demokrasi sistem pemerintahan jurnal konstitusi... doi.org/10.31078/jk1027Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Jurnal Konstitusi demokrasi sistem pemerintahan jurnal konstitusi doi 10 31078 jk1027
- Perbandingan Hukum Pembubaran Partai Politik Jerman dan Indonesia | Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum. perbandingan... doi.org/10.31289/jiph.v7i1.3651Perbandingan Hukum Pembubaran Partai Politik Jerman dan Indonesia Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum perbandingan doi 10 31289 jiph v7i1 3651
- PROSEDUR PEMBUBARAN PARTAI POLITIK: (Kajian Perbandingan Konstitusi Indonesia Dengan Konstitusi Jerman)... doi.org/10.55606/jurrish.v1i1.200PROSEDUR PEMBUBARAN PARTAI POLITIK Kajian Perbandingan Konstitusi Indonesia Dengan Konstitusi Jerman doi 10 55606 jurrish v1i1 200
| File size | 231.69 KB |
| Pages | 28 |
| DMCA | Report |
Related /
STIALANMAKASSARSTIALANMAKASSAR Temuan kunci menunjukkan dominasi paradigma efisiensi pasar yang merendahkan arti pemberdayaan, serta kurangnya ruang partisipasi publik dalam formulasiTemuan kunci menunjukkan dominasi paradigma efisiensi pasar yang merendahkan arti pemberdayaan, serta kurangnya ruang partisipasi publik dalam formulasi
RCRSRCRS Kebijakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk bidang pendidikan tinggi ditetapkan dalam beberapa peraturan pemerintah yang mengacu padaKebijakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk bidang pendidikan tinggi ditetapkan dalam beberapa peraturan pemerintah yang mengacu pada
DINASTIREVDINASTIREV Rekonstruksi ambang batas maksimal koalisi menjadi solusi strategis untuk mengatasi masalah ini, dengan mendorong kemandirian partai, memperkuat oposisi,Rekonstruksi ambang batas maksimal koalisi menjadi solusi strategis untuk mengatasi masalah ini, dengan mendorong kemandirian partai, memperkuat oposisi,
IAIN MADURAIAIN MADURA Pada masa pemerintahan kedua, Presiden Joko Widodo mengambil tindakan tegas dengan membubarkan dua organisasi Islam terkemuka di Indonesia, yaitu HizbutPada masa pemerintahan kedua, Presiden Joko Widodo mengambil tindakan tegas dengan membubarkan dua organisasi Islam terkemuka di Indonesia, yaitu Hizbut
UNESUNES Menurut Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers menjelaskan Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsipMenurut Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers menjelaskan Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip
UMMUMM Korupsi mengancam prinsip-prinsip demokrasi yang sangat menghargai transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Indonesia harus terus berinovasi dalamKorupsi mengancam prinsip-prinsip demokrasi yang sangat menghargai transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Indonesia harus terus berinovasi dalam
OJSOJS Dan menjelaskan peran penting mahasiswa dalam demokrasi di Indonesia. Lalu, menjelaskan hubungan erat antara Pendidikan dan demokrasi. serta, ketertarikanDan menjelaskan peran penting mahasiswa dalam demokrasi di Indonesia. Lalu, menjelaskan hubungan erat antara Pendidikan dan demokrasi. serta, ketertarikan
UNTAGUNTAG Selanjutnya, ketersediaan dialog terbuka masih sangat minimal, terutama karena keterbatasan anggaran sehingga pelaksanaan deliberasi di tingkat RT tidakSelanjutnya, ketersediaan dialog terbuka masih sangat minimal, terutama karena keterbatasan anggaran sehingga pelaksanaan deliberasi di tingkat RT tidak
Useful /
UTBUTB Dengan adanya hak imunitas, anggota DPR memiliki kekebalan terhadap aturan-aturan tertentu, maupun pergantian antar waktu karena pernyataan, pertanyaan,Dengan adanya hak imunitas, anggota DPR memiliki kekebalan terhadap aturan-aturan tertentu, maupun pergantian antar waktu karena pernyataan, pertanyaan,
UTBUTB Pemerintah bertanggung jawab atas kesejahteraan warga negaranya, tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga fasilitator, dinamisator, dan katalisator.Pemerintah bertanggung jawab atas kesejahteraan warga negaranya, tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga fasilitator, dinamisator, dan katalisator.
UTBUTB Di satu sisi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kebebasan beragama dan hak untuk membentuk keluarga sebagai bagian dariDi satu sisi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kebebasan beragama dan hak untuk membentuk keluarga sebagai bagian dari
UMMUMM Studi ini bertujuan untuk menyempurnakan konsep kolaborasi internasional guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan ruang angkasa yang adil oleh semuaStudi ini bertujuan untuk menyempurnakan konsep kolaborasi internasional guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan ruang angkasa yang adil oleh semua