IAIN MADURAIAIN MADURA

AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata SosialAL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial

Kekerasan seksual digital dengan motif pemerasan, yang dikenal sebagai sextortion, adalah salah satu jenis kekerasan berbasis gender online yang marak di era teknologi saat ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis (secara teoritis dan empiris) sextortion sambil menawarkan solusi interpretasi socio-legal progresif. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan empiris, menggunakan pendekatan statuta, studi kasus, wawancara, Focus Group Discussion (FGD), dan pendekatan fiqh. Sumber data primer dan sekunder terdiri dari bahan hukum, kasus, pengalaman nyata, dan tinjauan sosiologis tentang beberapa poin yang relevan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis konten, eksplorasi socio-legal, dan survei, yaitu dengan memeriksa dokumen dalam bentuk legislasi dan keputusan pengadilan yang terkait, penilaian ahli, dan pandangan empiris dari komunitas ahli yang disengaja.

Dari literatur dan diskusi normatif, dapat disimpulkan bahwa sextortion, sebagai bentuk kekerasan berbasis gender online yang didorong oleh pemerasan, adalah masalah yang marak di era teknologi.Regulasi yang ada kurang memadai dalam mengantisipasi masa depan dan menunjukkan sensitivitas gender yang lemah, yang menyebabkan keputusan diskriminatif.Dibandingkan dengan Hukum Pidana Islam, diperlukan interpretasi progresif dengan fokus pada orientasi masa depan dan sensitivitas gender.Penelitian empiris menunjukkan inefektivitas penegakan hukum terkait pelecehan seksual online di berbagai bidang, termasuk yudisial.Stigma menyalahkan korban, seperti Mengapa korban membiarkan diri mereka dilecehkan, masih bertahan tidak hanya dalam yudisial tetapi juga dalam lingkungan akademik.Situasi ini semakin memburuk karena normalisasi pelecehan seksual dalam masyarakat, yang diperparah oleh dogma yang salah tentang keinginan seksual wanita yang lebih besar.Peraturan yang jelas dan ketat diperlukan untuk mengatasi pelanggaran ini dan menghilangkan stigmatisasi korban pelecehan seksual.Penegakan hukum yang efektif dan adil sangat penting untuk mengatasi masalah ini.

Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang dampak integrasi hukum Islam dan hukum positif, serta mengeksplorasi lebih lanjut faktor sosial dan budaya yang berkontribusi terhadap ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait pelecehan seksual online. Penelitian ini dapat membantu mengembangkan sistem hukum yang lebih komprehensif dan responsif yang efektif dalam mengatasi masalah sosial dan teknologi yang muncul.

  1. Jurnal Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. nonmarital rituals mount kemukus study culture... doi.org/10.22373/SJHK.V6I1.9130Jurnal Samarah Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam nonmarital rituals mount kemukus study culture doi 10 22373 SJHK V6I1 9130
Read online
File size690.29 KB
Pages25
DMCAReport

Related /

ads-block-test