UJBUJB

Jurnal Kajian HukumJurnal Kajian Hukum

The purpose of this study was to analyze the urgency or importance of the issuance of restrictions on currency (banknotes and coins) both from banks and the public increased dramatically. This is caused by increasing domestic economic activity which is increasing. The analysis technique used is the analysis of solving money laundering problems. The results of the analysis directly have a negative and significant effect on the money supply. Increasing economic activity is undeniable that there are opportunities for money laundering actors. Therefore, PPATK in collaboration with BI and OJK proposed a Draft Bill on Limiting Money Currency Transactions. The maximum nominal value restricted in this bill refers to Law Number 8 of 2010 concerning Prevention and Eradication of Money laundering Crimes Article 34 Paragraph (1), in which the maximum cross-border cash flow is Rp100 million.

Berdasarkan hasil analisis rumusan masalah maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mempunyai berbagai fungsi, tugas dan kewenangan yang dibentuk berdasarkan UU untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.Pembatasan Uang Kartal diperlukan agar upaya penyuapan yang mengarah pada tindak pidana khususnya korupsi dan pencucian uang dapat dicegah lebih dini.Aturan mengenai pembatasan transaksi tunai akan memberikan manfaat untuk Pemerintah, antara lain menghemat jumlah uang yang harus dicetak, menghemat biaya penyimpanan uang, dan mengurangi peredaran uang palsu.

Berdasarkan pembahasan mengenai urgensi pembatasan transaksi uang kartal dan peran PPATK dalam pencegahan pencucian uang, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas implementasi Undang-Undang pembatasan transaksi uang kartal terhadap penurunan angka tindak pidana pencucian uang di Indonesia, dengan membandingkan data sebelum dan sesudah implementasi. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara-negara lain yang telah menerapkan pembatasan transaksi uang kartal untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi, serta relevansinya dengan konteks Indonesia. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada dampak pembatasan transaksi uang kartal terhadap sektor informal dan UMKM, serta mencari solusi untuk meminimalkan dampak negatifnya dan mendorong inklusi keuangan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pencegahan pencucian uang dan peningkatan integritas sistem keuangan di Indonesia.

Read online
File size203.34 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test