UGMUGM

Gadjah Mada International Journal of BusinessGadjah Mada International Journal of Business

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh risiko kredit, likuiditas dan operasional pada enam produk pembiayaan perbankan syariah di Indonesia yaitu mudharabah, musyarakah, murabahah, istishna, ijarah dan qardh, dalam rangka untuk mencoba menjawab pertanyaan apakah atau tidak, perbankan syariah di Indonesia berbasis “risk sharing sistem. Penelitian ini mengunakan model efek tetap berdasarkan metode analisis data panel, dengan fokus pada periode dari tahun 2007 sampai 2013. Demikian, penelitian ini merupakan penelitian bersifat eksploratif dan deskriptif pada keseluruhan bank syariah Indonesia yang beroperasi saat ini di tahun 2013. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, sistem perbankan syariah di Indonesia dapat dinyatakan memiliki produk perbankan berbasis “pembagian risiko. Kami menemukan bahwa risiko kredit, operasional dan likuiditas secara keseluruhan, memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembiayaan mudarabah, musyarakah, murabahah, istishna, ijarah dan qardh. Ada korelasi antara risiko kredit dan pembiayaan mudarabah, dan tidak ada korelasi antara kredit risiko dan pembiayaan musyarakah, murabahah, ijarah, istishna dan qardh. Ada pun korelasi antara risiko operasional dan pembiayaan mudarabah dan murabahah, dan tidak ada korelasi antara risiko operasional dan pembiayaan musyarakah, istishna, ijarah dan qardh. Ada korelasi antara risiko likuiditas dan pembiayaan istishna, dan tidak ada korelasi antara risiko likuiditas dan pembiayaan musyarakah, mudarabah, murabahah, ijarah dan qardh. Implikasi utama dari penelitian ini adalah kenyataan bahwa tidak ada hubungan risiko kredit dan pembiayaan berdasarkan musharakah, yang merupakan modus pembiayaan dimana bank syariah berbagi risiko dengan klien, tetapi ada pengaruh risiko kredit dengan pembiayaan mudharabah, modus pembiayaan dimana bank syariah menanggung semua risiko. Temuan ini dapat mengakibatkan kesimpulan bahwa sektor perbankan syariah di Indonesia berdasarkan pada “risk sharing sistem.

Penelitian ini menemukan bahwa risiko kredit, operasional, dan likuiditas secara keseluruhan memiliki pengaruh signifikan terhadap keenam produk pembiayaan perbankan syariah di Indonesia.Terdapat korelasi antara risiko kredit dengan pembiayaan mudharabah, namun tidak ada hubungan kausal dengan pembiayaan musharakah yang seharusnya menerapkan pembagian risiko.Temuan ini menguatkan pandangan bahwa perbankan syariah di Indonesia secara substansial beroperasi berdasarkan sistem pembagian risiko.

Penelitian selanjutnya perlu mengevaluasi bagaimana implementasi prinsip risk sharing dalam pembiayaan mudharabah dan musharakah memengaruhi kestabilan bank syariah selama krisis ekonomi, serta apakah nasabah menyadari dan menghargai mekanisme pembagian risiko ini dalam keputusan mereka memilih produk pembiayaan. Studi komparatif juga bisa dilakukan untuk membandingkan efektivitas manajemen risiko dan kinerja pembiayaan berbasis risk sharing antara bank syariah di Indonesia dengan negara lain yang memiliki kerangka peraturan berbeda. Terakhir, perlu diteliti bagaimana perkembangan teknologi finansial (fintech) syariah dapat mengoptimalkan penerapan risk sharing pada produk pembiayaan baru, terutama dalam mengatasi tantangan likuiditas dan operasional yang ditemukan dalam penelitian ini.

  1. #efisiensi bank syariah#efisiensi bank syariah
  2. #manajemen risiko keuangan#manajemen risiko keuangan
Read online
File size215.82 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test