UNNESUNNES
The Digest: Journal of Jurisprudence and LegisprudenceThe Digest: Journal of Jurisprudence and LegisprudenceKewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma oleh advokat telah diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Sebagai profesi terhormat (officium nobile), advokat mengemban tugas dan tanggung jawab mewujudkan prinsip negara hukum. Bantuan hukum secara cuma-cuma merupakan suatu kewajiban setiap advokat sebagaimana diamanatkan oleh UU Advokat. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pelaksanaan bantuan hukum pro bono oleh advokat dan organisasi advokat di Indonesia. Meskipun organisasi advokat, dalam hal ini Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) membentuk unit kerja khusus untuk melaksanakan fungsi pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono), Pusat Bantuan Hukum di berbagai daerah di Indonesia, namun dalam pelaksanaannya, minat advokat untuk melaksanakan kewajiban ini dan pelaporannya masih minim. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana advokat menjalankan kewajibannya memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono).
Pelaksanaan bantuan hukum merupakan wujud Indonesia sebagai negara hukum yang menjamin hak asasi warga negara atas persamaan di hadapan hukum sesuai UUD 1945.Kewajiban pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi advokat diatur dalam Pasal 22 UU Advokat, namun minat dan pelaporan pelaksanaannya masih rendah.Ketidakjelasan aturan internal organisasi advokat mengenai penggunaan waktu pro bono berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga diperlukan pengaturan yang selaras dengan perundang-undangan untuk menjamin kepastian pelaksanaan.
Pertama, perlu diteliti bagaimana pengaruh bentuk insentif non-finansial terhadap minat advokat dalam melaksanakan pro bono, apakah bentuk penghargaan atau rekognisi dari organisasi profesi lebih efektif dibanding sanksi disiplin. Kedua, perlu dikaji efektivitas sistem pelaporan pro bono secara digital yang terintegrasi dengan organisasi advokat di seluruh Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kewajiban hukum tersebut. Ketiga, perlu dievaluasi perbedaan dampak antara pro bono yang diinisiasi advokat sendiri dengan yang diajukan masyarakat miskin, untuk mengetahui pendekatan mana yang lebih berkontribusi terhadap penguatan akses keadilan secara menyeluruh. Penelitian-penelitian ini dapat mengisi celah kebijakan dalam mendorong komitmen advokat terhadap bantuan hukum cuma-cuma secara sistematis dan berkelanjutan. Dengan memahami faktor pendorong dan hambatan dari sisi individu, sistem, dan pendekatan, maka organisasi advokat dapat merancang strategi yang lebih tepat sasaran. Selain itu, hasil penelitian dapat menjadi dasar perbaikan peraturan internal agar selaras dengan UU Advokat. Fokus pada aspek pelaporan dan pengukuran juga penting untuk memastikan kinerja pro bono dapat dievaluasi secara objektif. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Penelitian lanjutan ini mendukung upaya mewujudkan keadilan substantif bagi masyarakat miskin melalui sistem bantuan hukum yang lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
| File size | 431.24 KB |
| Pages | 30 |
| DMCA | Report |
Related /
STIE TDNSTIE TDN Wajib pajak orang pribadi pada usaha tani di Desa Tiohu, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo masih dibentuk oleh struktur sosial, tradisi lokal, danWajib pajak orang pribadi pada usaha tani di Desa Tiohu, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo masih dibentuk oleh struktur sosial, tradisi lokal, dan
STIKBARSTIKBAR Diperlukan tinjauan segera terhadap peraturan yang ada mengenai perlindungan terhadap orang dewasa rentan, khususnya dalam pelaksanaannya oleh pemerintahDiperlukan tinjauan segera terhadap peraturan yang ada mengenai perlindungan terhadap orang dewasa rentan, khususnya dalam pelaksanaannya oleh pemerintah
UIN SGDUIN SGD Hasil penelitian menemukan empat celah utama dalam penegakan hukum: keterbatasan akses mekanisme pelaporan akibat rasa takut dan relasi kuasa yang hierarkis;Hasil penelitian menemukan empat celah utama dalam penegakan hukum: keterbatasan akses mekanisme pelaporan akibat rasa takut dan relasi kuasa yang hierarkis;
UIN SGDUIN SGD Its implementation is still faced with a number of structural, technical, and social challenges, such as inaccurate land data, limited human resource capacity,Its implementation is still faced with a number of structural, technical, and social challenges, such as inaccurate land data, limited human resource capacity,
SMARTPUBLISHERSMARTPUBLISHER Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Penerapan K3Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Penerapan K3
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Penanganan pelanggaran merek dagang dalam bisnis e-commerce tidak memiliki perbedaan khusus dibandingkan penanganan secara konvensional, yaitu melaluiPenanganan pelanggaran merek dagang dalam bisnis e-commerce tidak memiliki perbedaan khusus dibandingkan penanganan secara konvensional, yaitu melalui
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Memaksa memasukkan harga appraisal Bapenda ke dalam Akta Jual Beli PPAT menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama dalam pembuktian perkara perdata diMemaksa memasukkan harga appraisal Bapenda ke dalam Akta Jual Beli PPAT menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama dalam pembuktian perkara perdata di
DPRDPR Analisis menggunakan teori dan konsep pada literatur sebagai objek utama untuk menjawab pertanyaan terkait bagaimana kondisi penyelenggaraan keamanan panganAnalisis menggunakan teori dan konsep pada literatur sebagai objek utama untuk menjawab pertanyaan terkait bagaimana kondisi penyelenggaraan keamanan pangan
Useful /
UTSUTS Temuan menunjukkan bahwa pekerja migran Indonesia perlu meningkatkan kompetensinya, khususnya dalam keterampilan digital dan teknologi, untuk bertahanTemuan menunjukkan bahwa pekerja migran Indonesia perlu meningkatkan kompetensinya, khususnya dalam keterampilan digital dan teknologi, untuk bertahan
STIKBARSTIKBAR Double burden of malnutrition (DBM) is a growing concern, which refers to the coexistence of undernutrition and overnutrition within the same population.Double burden of malnutrition (DBM) is a growing concern, which refers to the coexistence of undernutrition and overnutrition within the same population.
UTSUTS Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Responden dalam penelitianPenelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Responden dalam penelitian
UNNESUNNES Selain itu, makalah ini membahas konsekuensi lebih luas dari Aturan Miranda, menguji pengaruhnya pada peraturan turunan yang menentukan ulang status hukumSelain itu, makalah ini membahas konsekuensi lebih luas dari Aturan Miranda, menguji pengaruhnya pada peraturan turunan yang menentukan ulang status hukum