WPCPUBLISHERWPCPUBLISHER

Jurnal Farmasi SYIFAJurnal Farmasi SYIFA

Distribusi obat merupakan bagian penting dalam rantai pasok farmasi untuk menjamin mutu, keamanan, dan khasiat obat. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komparatif aspek manajemen mutu dalam penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 6 Tahun 2020 dan Nomor 20 Tahun 2025. Hasil analisis menunjukkan adanya penguatan sistem manajemen mutu pada regulasi terbaru melalui perluasan cakupan, penguatan peran manajemen puncak, dan penegasan tata kelola organisasi.

Berdasarkan hasil analisis komparatif, dapat disimpulkan bahwa Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 membawa penguatan yang signifikan terhadap aspek manajemen mutu dalam penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik dibandingkan dengan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2020.Penguatan tersebut tercermin dari perluasan cakupan subjek hukum yang tidak hanya terbatas pada fasilitas distribusi fisik, tetapi juga mencakup Penyelenggara Sistem Elektronik dan/atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, sehingga pengendalian mutu distribusi obat dilakukan secara lebih menyeluruh dalam ekosistem distribusi modern.Selain itu, regulasi terbaru menegaskan peran dan tanggung jawab manajemen puncak sebagai pihak yang memiliki akuntabilitas tertinggi terhadap efektivitas sistem mutu dan pencapaian sasaran mutu.PerBPOM Nomor 20 Tahun 2025 juga memperjelas tata kelola organisasi melalui penetapan peran, tanggung jawab, dan wewenang yang terstruktur, serta menggeser konsep sistem mutu dari pendekatan yang bersifat statis menjadi dinamis dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.Dengan demikian, perubahan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan, konsistensi, dan efektivitas penerapan CDOB pada Pedagang Besar Farmasi maupun entitas distribusi berbasis digital, sehingga mutu dan keamanan obat yang didistribusikan kepada masyarakat dapat lebih terjamin.

Untuk meningkatkan efektivitas penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi yang komprehensif. Sistem ini dapat mencakup pengumpulan data real-time, analisis risiko, dan pengambilan tindakan korektif secara cepat. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi strategi komunikasi dan edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap CDOB di kalangan Pedagang Besar Farmasi dan entitas distribusi berbasis digital. Terakhir, penelitian juga dapat menyelidiki peran teknologi dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi proses distribusi obat, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang terkait dengan implementasi teknologi dalam rantai pasok farmasi.

  1. Analisis Komparatif Aspek Manajemen Mutu dalam Penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik antara Peraturan... wpcpublisher.com/jurnal/index.php/JFS/article/view/959Analisis Komparatif Aspek Manajemen Mutu dalam Penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik antara Peraturan wpcpublisher jurnal index php JFS article view 959
Read online
File size335.07 KB
Pages5
DMCAReport

Related /

ads-block-test