UNIVEDUNIVED

Just a moment...Just a moment...

Perseroda Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Perseroda Bank adalah Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat yang akan dibentuk berdasarkan ketentuan PERDA ini. Perusahaan Daerah ialah semua perusahaan yang didirikan yang modalnya untuk seluruhnya atau untuk sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, kecuali jika ditentukan lain dengan atau berdasarkan undang-undang. Tujuan Perusahaan Daerah ialah untuk turut serta melaksanakan pembangunan Daerah khususnya dalam pembangunan ekonomi nasional untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengutamakan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam perusahaan, menuju masyarakat yang adil dan makmur. Pengelolaan Perusahaan Daerah ada di tangan pengurus Perusahaan Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah, tanggung jawab Kepala Daerah adalah sebagai pemilik dan juga pengelola.

Perubahan bentuk hukum dari Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran lembaga keuangan daerah.Proses penyusunan PERDA ini wajib mempertimbangkan berbagai aspek penting, termasuk ketentuan hukum, prosedur konversi, dan struktur organisasi.Dengan adanya PERDA ini, diharapkan Perseroda Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dapat menjadi lembaga keuangan yang lebih responsif, efisien, dan berdaya saing.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas implementasi PERDA dalam meningkatkan tata kelola dan kinerja keuangan Perseroda Bank, dengan fokus pada pengukuran dampak perubahan bentuk hukum terhadap indikator-indikator kunci seperti profitabilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi risiko hukum dan keuangan yang mungkin timbul akibat perubahan bentuk hukum, serta merumuskan strategi mitigasi yang tepat. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan kinerja Perseroda Bank dengan BUMD perbankan lain yang telah mengalami perubahan bentuk hukum serupa, untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dan pelajaran yang dapat diterapkan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan praktik pengelolaan BUMD perbankan di Indonesia, serta mendukung upaya peningkatan peran sektor keuangan daerah dalam pembangunan ekonomi nasional.

Read online
File size239.34 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test