UNIVET BANTARAUNIVET BANTARA

Civics Education and Social Science Journal (CESSJ)Civics Education and Social Science Journal (CESSJ)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaturan pernikahan beda agama di Indonesia dan menganalisa aktualisasi nilai Pancasila pada perkawinan beda agama di Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris atau non-doktrinal, yaitu penelitian hukum yang menganalisa penerapan hukum dalam kenyataannya terhadap individu, kelompok, dan lembaga hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan penelitian lapangan, yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi dalam kehidupan masyarakat. Data yang digunakan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perkawinan beda agama di Indonesia tidak diatur secara jelas dalam Undang Undang Perkawinan. Hal ini menyebabkan adanya kekosongan pengaturan pernikahan beda agama yang menyebabkan perbedaan pendapat dalam Masyarakat dan multitafsir dari penegak hukum. Meskipun belum diatur dalam perundang-undangan tetapi perkawinan beda agama mengandung aktualisasi Nilai Pancasila sila Pertama yaitu Nilai Ketuhanan sebagai dasar fundamental serta sumber arah penyusunan dan perubahan hukum. Didukung dengan fakta bahwa erat kaitannya pernikahan dengan unsur agama dan religiusitas manusia.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan perkawinan beda agama di Indonesia belum jelas diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, menyebabkan multitafsir dan perbedaan pendapat.Meskipun demikian, pelaksanaan perkawinan beda agama tetap mengandung nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai dasar fundamental dan sumber arah penyusunan hukum.Oleh karena itu, diperlukan upaya pemerintah untuk merekonstruksi undang-undang perkawinan agar sesuai dengan perkembangan zaman dan relevan dengan kondisi masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai dampak sosial dan psikologis perkawinan beda agama terhadap anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut, termasuk bagaimana mereka mengidentifikasi diri secara religius dan budaya. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada analisis perbandingan hukum perkawinan beda agama di Indonesia dengan negara-negara lain yang memiliki keragaman agama serupa, untuk mencari model pengaturan yang lebih komprehensif dan adaptif. Ketiga, penting untuk mengkaji efektivitas peran mediasi agama dalam menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam perkawinan beda agama, serta bagaimana mediasi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam sistem hukum yang lebih formal. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan regulasi yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan semua pihak yang terlibat dalam perkawinan beda agama, serta memperkuat kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Indonesia.

Read online
File size206.96 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test