UBAYAUBAYA
JURNAL YUSTIKA: MEDIA HUKUM DAN KEADILANJURNAL YUSTIKA: MEDIA HUKUM DAN KEADILANMeningkatnya perkara kepailitan dan PKPU di Indonesia terjadi karena adanya kegagalan bayar yang dilakukan oleh perusahaan, seperti tidak dibayarnya utang kepada kreditor maupun tidak dibayarnya hak-hak para pekerja akibat situasi keuangan perusahaan yang sedang menurun. Selain itu, meningkatnya perkara kepailitan dan PKPU juga didukung dari persyaratan pengajuan permohonan pailit yang sangat mudah untuk dapat dipenuhi. Dalam hal debitor yang dimohonkan pailit merupakan suatu perusahaan, maka permohonan pailit dapat pula diajukan oleh para pekerja karena pekerja dapat disebut sebagai kreditor preferen sebab upah dan hak-hak yang belum diterima oleh pekerja merupakan utang yang didahulukan pembayarannya. Meskipun demikian, terkait kegagalan untuk melakukan pembayaran yang dilakukan oleh pengusaha atas upah dan/atau hak-hak pekerjanya, permohonan pailit oleh pekerja sepatutnya dijadikan sebagai ultimum remedium (the last resort), yaitu sebagai upaya terakhir bagi penyelesaian permasalahan tersebut karena apabila terjadi perselisihan hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha terkait tidak dibayarnya upah dan/atau hak-hak pekerja, negara telah menyediakan upaya hukum melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Berdasarkan hal tersebut, tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah kegagalan atau ketidakmampuan perusahaan dalam melakukan pembayaran terhadap upah dan/atau hak-hak pekerja dapat diselesaikan melalui instrumen kepailitan maupun PKPU, sedangkan sebagaimana yang kita ketahui bahwa perselisihan hak dalam sengketa ketenagakerjaan seyogianya diselesaikan melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Instrumen kepailitan dapat digunakan oleh pekerja sebagai alternatif lain guna menyelesaikan permasalahan tidak dibayar atau belum dibayarnya upah dan/atau hak-hak pekerja oleh perusahaan.Pengajuan permohonan pailit dapat dilakukan oleh pekerja apabila telah memenuhi dua persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UUK PKPU, yaitu.dan (2) minimal terdapat satu utang yang tidak dibayar lunas yang telah jatuh waktu serta dapat ditagih.Pekerja dapat dianggap sebagai kreditor preferen karena upah dan hak-hak pekerja lainnya yang tidak dibayarkan oleh perusahaan merupakan utang yang harus didahulukan pembayarannya.Meskipun pekerja dapat menjadikan instrumen kepailitan sebagai alternatif untuk menyelesaikan permasalahan tidak dibayar atau belum dibayarnya upah dan/atau hak-hak pekerja oleh perusahaan, namun instrumen kepailitan sepatutnya dapat dijadikan sebagai ultimum remedium (the last resort) atau upaya hukum yang paling terakhir dalam penyelesaian suatu perselisihan hubungan industrial.
Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan, khususnya terkait pembayaran upah dan hak-hak pekerja. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitas PPHI dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak pengajuan permohonan pailit oleh pekerja terhadap perusahaan dan kreditor lainnya. Penelitian ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai risiko dan manfaat dari penggunaan instrumen kepailitan sebagai alternatif penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Ketiga, perlu adanya penelitian komparatif antara sistem penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di Indonesia dengan negara lain yang memiliki sistem yang lebih efektif dan efisien. Hasil penelitian ini dapat memberikan inspirasi untuk perbaikan sistem penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang lebih adil, efektif, dan efisien, sehingga dapat melindungi hak-hak pekerja dan menjaga stabilitas hubungan industrial.
| File size | 318.66 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
UBAYAUBAYA Penelitian dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada 130 responden yang memiliki dua atau lebih sepeda motor Honda dalam lima tahun terakhir di Surabaya,Penelitian dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada 130 responden yang memiliki dua atau lebih sepeda motor Honda dalam lima tahun terakhir di Surabaya,
UMELMANDIRIUMELMANDIRI Adapun sumber data pada penelitian ini yakni sumber data sekunder yang berisi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kemudian teknik pengumpulan dataAdapun sumber data pada penelitian ini yakni sumber data sekunder yang berisi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kemudian teknik pengumpulan data
UMELMANDIRIUMELMANDIRI Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa Donggala banyak melakukan ketidaksesuaian dengan ketentuan perundang-undangan, seperti ketentuan terkaitHasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa Donggala banyak melakukan ketidaksesuaian dengan ketentuan perundang-undangan, seperti ketentuan terkait
UMELMANDIRIUMELMANDIRI Selain itu, pengadilan juga tidak berwenang memeriksa perkara jika terkait dengan proses pidana yang masih berjalan. Dengan demikian, Pengadilan HubunganSelain itu, pengadilan juga tidak berwenang memeriksa perkara jika terkait dengan proses pidana yang masih berjalan. Dengan demikian, Pengadilan Hubungan
UMELMANDIRIUMELMANDIRI Penyelesaian sengketa sewa menyewa kios antara pedagang dan Perusahaan Daerah Pasar Cinde Kota Palembang dilakukan melalui mediasi dengan musyawarah mufakat.Penyelesaian sengketa sewa menyewa kios antara pedagang dan Perusahaan Daerah Pasar Cinde Kota Palembang dilakukan melalui mediasi dengan musyawarah mufakat.
UMELMANDIRIUMELMANDIRI Sah atau tidaknya perkawinan orang tuanya akan berakibat kepada sah atau tidaknya status anak tersebut di mata hukum. Anak yang lahir dalam perkawinanSah atau tidaknya perkawinan orang tuanya akan berakibat kepada sah atau tidaknya status anak tersebut di mata hukum. Anak yang lahir dalam perkawinan
UMMUMM Hasil studi mengungkapkan bahwa model hubungan kerja ini mencerminkan adaptasi yang harmonis antara tradisi dan kebutuhan ekonomi modern namun masih rentanHasil studi mengungkapkan bahwa model hubungan kerja ini mencerminkan adaptasi yang harmonis antara tradisi dan kebutuhan ekonomi modern namun masih rentan
STAINSTAIN Perubahan perkembangan dalam Hukum Privat/Perdata modern berkaitan erat dengan perubahan masyarakat dan rezim yang berkuasa, yang semakin menguatnya peranPerubahan perkembangan dalam Hukum Privat/Perdata modern berkaitan erat dengan perubahan masyarakat dan rezim yang berkuasa, yang semakin menguatnya peran
Useful /
UMMUMM Selain itu, tantangan seperti partisipasi masyarakat yang terbatas, keterbatasan tenaga kerja dan anggaran, perlindungan produk wisata unggulan yang tidakSelain itu, tantangan seperti partisipasi masyarakat yang terbatas, keterbatasan tenaga kerja dan anggaran, perlindungan produk wisata unggulan yang tidak
UMMUMM Metode etnografi, wawancara mendalam dengan tokoh adat, studi kasus, kajian dokumen sejarah, dan peraturan adat digunakan untuk menganalisis integrasiMetode etnografi, wawancara mendalam dengan tokoh adat, studi kasus, kajian dokumen sejarah, dan peraturan adat digunakan untuk menganalisis integrasi
UMMUMM Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual, dan studi kasus. Putusan ini diharapkan dapat memperluas akses bagi partai-partaiPenelitian hukum ini menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual, dan studi kasus. Putusan ini diharapkan dapat memperluas akses bagi partai-partai
UMMUMM Di banyak negara, pemerintah daerah diberi wewenang untuk merumuskan peraturan daerah, memungkinkan mereka untuk mengelola dan mengatur urusan pemerintahanDi banyak negara, pemerintah daerah diberi wewenang untuk merumuskan peraturan daerah, memungkinkan mereka untuk mengelola dan mengatur urusan pemerintahan