TRISAKTITRISAKTI

Jurnal AKAL: Abdimas dan Kearifan LokalJurnal AKAL: Abdimas dan Kearifan Lokal

Dalam persaingan bisnis, informasi perusahaan menjadi hal yang penting untuk dirahasiakan. Kebocoran informasi sering terjadi akibat ulah atau kenakalan dari internal perusahaan (pegawai) atau dari mantan karyawan yang pindah ke perusahaan pesaing. Salah satu perusahaan yang memerlukan perlindungan hukum atas rahasia dagangnya adalah PT. Estrong Nusantara Mandiri yang bergerak di bidang industri kimia konstruksi. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang pentingnya rahasia dagang berikut akibat hukumnya. Pelaksanaan PkM dilakukan dengan menggunakan metode penyuluhan hukum berupa pemaparan materi tentang pentingnya rahasia dagang berikut akibat hukumnya, sesi tanya jawab sekaligus konsultasi hukum. Hasil dari kegiatan yang dilakukan berupa keinginan dari perusahaan untuk segera melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas formulasi dan produknya dan membuat perjanjian rahasia dagang. Sebaliknya, karyawan dapat memahami dan bersedia menandatangani perjanjian rahasia dagang. Dengan adanya kesadaran bersama akan pentingnya rahasia dagang kemungkinan terjadinya kebocoran informasi dan kerugian secara ekonomi dapat dihindari.

Sebagai sebuah perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 13 (tiga belas) tahun dan memproduksi banyak produk kimia konstruksi, PT.Estrong Nusantara Mandiri perlu melindungi dan meminimalisir kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh ketiadaan perlindungan hukum atas rahasia dagangnya.Untuk melindungi dan meminimalisir kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh ketiadaan perlindungan hukum atas rahasia dagangnya, pihak perusahaan harus segera mendaftarkan rahasia dagangnya terutama yang berkaitan dengan formulasi produk dan harga produknya.Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan hukum dari perusahaan pesaing dan itikad buruk karyawan atau mantan karyawan.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan: Pertama, penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas perjanjian rahasia dagang dalam mencegah kebocoran informasi di perusahaan konstruksi, dengan fokus pada faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan karyawan terhadap perjanjian tersebut. Kedua, penelitian komparatif antara regulasi perlindungan rahasia dagang di Indonesia dengan negara lain yang memiliki industri kimia konstruksi yang maju, untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi. Ketiga, penelitian kualitatif mendalam mengenai persepsi dan pengalaman karyawan dalam menandatangani perjanjian rahasia dagang, serta dampaknya terhadap motivasi dan loyalitas mereka terhadap perusahaan. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian selanjutnya dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang bagaimana perusahaan konstruksi dapat melindungi rahasia dagang mereka secara efektif, sambil tetap menjaga hubungan yang baik dengan karyawan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi praktis bagi perusahaan konstruksi dalam merumuskan kebijakan dan strategi perlindungan rahasia dagang yang lebih baik, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan karyawan.

  1. PERLINDUNGAN HUKUM RAHASIA DAGANG UNTUK PRODUK KIMIA KONSTRUKSI PT. ESTRONG NUSANTARA MANDIRI | Jurnal... e-journal.trisakti.ac.id/index.php/kearifan/article/view/20874PERLINDUNGAN HUKUM RAHASIA DAGANG UNTUK PRODUK KIMIA KONSTRUKSI PT ESTRONG NUSANTARA MANDIRI Jurnal e journal trisakti ac index php kearifan article view 20874
Read online
File size886.71 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test