STAINIDAELADABISTAINIDAELADABI

MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi SyariahMIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan dan proteksi hukum yang diberikan kepada pemegang polis dalam menghadapi kendala likuiditas perusahaan asuransi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, kajian ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa instrumen hukum yang dapat memberikan perlindungan bagi pemegang polis, seperti pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan mengenai dana jaminan. Namun, implementasi regulasi ini masih menghadapi berbagai kendala, termasuk ketidakefektifan mekanisme penyelesaian sengketa dan keterlambatan intervensi terhadap perusahaan asuransi yang mengalami permasalahan likuiditas. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi serta mekanisme perlindungan hukum yang lebih responsif guna memastikan hak-hak pemegang polis tetap terlindungi dalam situasi ketidakpastian pembayaran klaim asuransi.

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa investasi dan transaksi jual beli saham diperbolehkan dalam Islam, asalkan saham yang diperdagangkan memenuhi prinsip kehalalan.Investasi saham dianggap sebagai bagian dari maqasid syariah, khususnya dalam aspek perlindungan dan pengelolaan harta, sehingga dianjurkan bagi umat Muslim.Penting untuk dicatat bahwa transaksi saham yang bersifat spekulatif atau menyerupai perjudian tidak diperbolehkan dalam Islam karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, terdapat beberapa arah penelitian yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas pengawasan OJK terhadap perusahaan asuransi dalam mencegah permasalahan likuiditas, dengan fokus pada identifikasi faktor-faktor yang menghambat kinerja pengawasan dan merumuskan rekomendasi perbaikan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan responsif bagi pemegang polis, termasuk evaluasi terhadap sistem mediasi dan arbitrase yang ada serta eksplorasi model penyelesaian sengketa alternatif yang lebih inovatif. Ketiga, penelitian dapat mengkaji dampak penerapan teknologi finansial (fintech) dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan klaim asuransi, serta potensi pemanfaatan teknologi blockchain untuk menciptakan sistem verifikasi klaim yang lebih aman dan terpercaya. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat tercipta sistem perlindungan pemegang polis yang lebih komprehensif, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia dan mendorong pertumbuhan pasar modal syariah yang berkelanjutan.

  1. ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP INVESTASI SAHAM SYARIAH DI BURSA EFEK INDONESIA | MIZANUNA: Jurnal... doi.org/10.59166/mizanuna.v3i1.308ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP INVESTASI SAHAM SYARIAH DI BURSA EFEK INDONESIA MIZANUNA Jurnal doi 10 59166 mizanuna v3i1 308
  2. Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah | MAQASIDI: Jurnal Syariah... doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2988Prinsip prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang Undang Perbankan Syariah MAQASIDI Jurnal Syariah doi 10 47498 maqasidi v4i1 2988
  3. ANALISIS PERKEMBANGAN PASAR MODAL SYARIAH: TANTANGAN DAN PELUANG DALAM INVESTASI BERBASIS PRINSIP SYARIAH... doi.org/10.58344/jig.v2i1.54ANALISIS PERKEMBANGAN PASAR MODAL SYARIAH TANTANGAN DAN PELUANG DALAM INVESTASI BERBASIS PRINSIP SYARIAH doi 10 58344 jig v2i1 54
Read online
File size367.8 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test