UNWAHAUNWAHA

ISTISMARISTISMAR

Agama sebagai bentuk keyakinan adalah bagian dan inti dari susunan nilai yang ada dan menjadi budaya atau adat istiadat dalam masyarakat. Agama yaitu serangkaian rencana atas perilaku yang berdasar atas nilai dan aturan. Ekonomi digunakan mempelajari perilaku manusia dalam menggunakan sumber daya yang langka untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan manusia. Hubungan serta kedudukan antara perkembangan agama dan kenaikan taraf ekonomi sangatlah relevan, hubungannya juga dapat saling mempengaruhi. Problematika dalam memberi upah adalah cara pandang pengusaha dan pemerintah terhadap pekerja yang hanya menjadikan sebagai alat produksi, kapasitas dan penarik investasi. Bagi para pengusaha upah adalah bagian dari biaya produksi sehingga pengeluarannya harus dihitung dengan sehemat mungkin serta dimaksimalkan penggunaannya dalam meningkatkan produktivitas dan etos kerja. Padahal bagi pekerja, upah adalah penghasilan yang sangat berguna untuk memenuhi kebutuhannya. Hal ini berdasarkan teori marshall bahwa penetapan upah minimum memungkinkan tenaga kerja meningkatkan nutrisinya sehingga dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitasnya. Sedangkan Penentuan upah dalam Islam adalah berdasarkan jasa kerja atau kegunaan, dan manfaat tenaga seseorang serta berdasarkan beban hidupnya.

Kedudukan agama terhadap perkembangan ekonomi dan taraf ekonomi sangatlah relevan.Jika ekonomi masyarakat kuat dan dipergunakan sebagai alat untuk penyebaran agama, maka peningkatan ekonomi Islam akan berdampak positif bagi perkembangan ekonomi.Tujuan dasar ekonomi Islam adalah untuk menuju kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat (falah) serta kemaslahatan umat.Sistem pengupahan di Indonesia yaitu upah murah, dan Islam menawarkan sistem ekonomi yang adil dan bermartabat.

Berdasarkan pembahasan mengenai upah dalam perspektif Islam dan dampaknya terhadap pengembangan ekonomi, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji implementasi prinsip-prinsip upah Islam dalam praktik di berbagai sektor industri di Indonesia, dengan fokus pada dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja dan produktivitas perusahaan. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan antara sistem upah yang diterapkan di Indonesia dengan negara-negara lain yang menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam, untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang dapat diadopsi. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model upah minimum yang berbasis pada kebutuhan dasar pekerja dan mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi lokal, dengan tujuan menciptakan sistem upah yang adil dan berkelanjutan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan kebijakan upah yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan nilai-nilai Islam, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Read online
File size292.48 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test