JIMF BIJIMF BI

Journal of Islamic Monetary Economics and FinanceJournal of Islamic Monetary Economics and Finance

Akses terbatas terhadap pembiayaan, diikuti dengan kesulitan dalam penyerapan hasil panen, masih merupakan masalah mendasar bagi petani. Penelitian ini mengusulkan model pembiayaan pertanian berbiaya rendah yang terintegrasi berbasis cash waqf beserta parameter dan mitigasi risikonya. Model yang diusulkan dikembangkan dari kajian literature yang didukung oleh wawancara mendalam dengan 17 ahli (regulator, akademisi, dan praktisi), diikuti dengan Focus Group Discussion, dan akhirnya divalidasi oleh para ahli kunci. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana cash waqf dapat digunakan sebagai pembiayaan berbiaya rendah dengan beberapa prosedur mitigasi risiko untuk membiayai petani yang kesulitan mengakses pembiayaan. Melalui rekayasa kelembagaan, seorang nazhir akan melibatkan kendaraan khusus dalam mengembangkan rantai nilai untuk memfasilitasi off-taker yang siap membeli hasil panen petani dengan harga yang kompetitif. Model yang diusulkan menggunakan skema Mudharaba-Salam dan Ijara. Risiko terkait dapat dimitigasi melalui studi kelayakan yang komprehensif, penggunaan dana takaful/jaminan atau cadangan, dan restrukturisasi keuangan. Model ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional serta memperdalam produk keuangan Islam inklusif di sektor pertanian.

Model yang diusulkan menggabungkan kontrak mudharaba, salam, dan ijara dengan dana cash waqf, serta memerlukan mekanisme rekayasa kelembagaan yang melibatkan nazhir, off-taker, dan kelompok tani untuk mengendalikan risiko.Integritas pokok cash waqf dapat dipertahankan melalui mitigasi risiko yang komprehensif, seperti studi kelayakan, penggunaan asuransi syariah, penyediaan dana cadangan, dan restrukturisasi pembiayaan tanpa bunga.Model ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional, serta mendorong inovasi produk keuangan Islam yang mengintegrasikan aspek komersial dan sosial.

Penelitian selanjutnya dapat mengembangkan model yang lebih komprehensif dengan menggabungkan dana cash waqf dan aset waqf berupa lahan pertanian untuk satu komoditas tertentu, seperti kopi atau hortikultura. Studi ini bisa mengeksplorasi tantangan hukum dan operasional saat mengintegrasikan kedua jenis wakaf tersebut serta menganalisis bagaimana skema bagi hasil dapat dioptimalkan untuk petani yang tidak memiliki lahan. Selain itu, untuk menguji kelayakan model yang telah dirancang, diperlukan penelitian yang melakukan simulasi kuantitatif. Penelitian ini dapat membandingkan kinerja keuangan dan profil risiko model MSI (Mudharaba-Salam-Ijara) dengan skenario pembiayaan pertanian yang sudah ada, seperti KUR, untuk melihat seberapa efektif dan berkelanjutan model ini dalam jangka panjang. Terakhir, sebuah studi kualitatif yang mendalam dapat menyelidiki faktor-faktor sosial-ekonomi yang mendorong kelompok tani untuk berperan aktif sebagai off-taker atau pembeli siaga. Penelitian ini akan menjawab pertanyaan tentang bagaimana mekanisme tata kelola dan insentif yang tepat harus dirancang agar kelompok tani dapat mengelola risiko secara kolektif dan memastikan model ini dapat bertahan serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan anggotanya.

  1. DESIGNING A WAQF-BASED AGRICULTURAL FINANCING MODEL | Journal of Islamic Monetary Economics and Finance.... jimf-bi.org/index.php/JIMF/article/view/1686DESIGNING A WAQF BASED AGRICULTURAL FINANCING MODEL Journal of Islamic Monetary Economics and Finance jimf bi index php JIMF article view 1686
  1. #model tata kelola#model tata kelola
File size369.49 KB
Pages22
DMCAReportReport

ads-block-test