UNESAUNESA

Kajian Moral dan KewarganegaraanKajian Moral dan Kewarganegaraan

Kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan masih menjadi persoalan yang serius di Indonesia, karena tidak hanya menghambat kelancaran proses pembelajaran, tetapi juga melanggar hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan dalam lingkungan aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai‑nilai martabat. Permendikbudristek menerbitkan peraturan ini sebagai upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan model implementasi kebijakan George C. Edward III yang mencakup komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil temuan menunjukkan SMA Negeri 1 Manyar telah melaksanakan kebijakan ini dengan menyusun SOP, membentuk tim pencegahan kekerasan, melaksanakan sosialisasi, menangani laporan secara objektif, serta pemantauan berkala. Namun, masih terdapat tantangan seperti belum adanya saluran pelaporan khusus sekolah.

46 Tahun 2023 di SMA Negeri 1 Manyar menunjukkan kemajuan positif, namun belum optimal, dengan tiga aspek utama—pencegahan, penanganan, dan evaluasi—dijalankan melalui penguatan tata kelola, edukasi, dan prosedural TPPK.Monitoring rutin masih terbatas pada internal dan belum melibatkan seluruh warga sekolah, sementara kurangnya saluran pelaporan khusus menandakan perlunya sistem pelaporan yang aman dan privat.Secara keseluruhan, kebijakan ini telah meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan.

Untuk memperkuat implementasi Permendikbudristek No.46 Tahun 2023, peneliti berikut dapat dijadikan fokus: pertama, mengembangkan platform pelaporan online berbasis chatbot yang memungkinkan pelaporan anonim dan real‑time, sehingga meningkatkan partisipasi pelapor tanpa rasa takut; kedua, melakukan studi komparatif antara sekolah yang menjalankan pelatihan intensif TPPK dengan yang tidak, guna mengevaluasi dampak pelatihan terhadap frekuensi dan tingkat keparahan kejadian kekerasan; ketiga, menyelidiki pengaruh keterlibatan orang tua melalui pertemuan reguler dan pelatihan kesadaran mengenai kebijakan anti‑kekerasan, untuk menilai kontribusi partisipasi orang tua terhadap keamanan lingkungan sekolah. Ketiga saran ini diharapkan dapat menghasilkan data empiris yang membantu merancang kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan sekolah dan masyarakat.

Read online
File size336.26 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test