UNSURUNSUR

Ar-Rihlah : Jurnal Keuangan dan Perbankan SyariahAr-Rihlah : Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah

Modal Ventura Syariah merupakan suatu entitas yang mendanai dengan menyuntikkan modal ekuitas ke dalam perusahaan yang membutuhkan dukungan keuangan untuk rentang waktu tertentu berdasarkan prinsip syariah. Keistimewaan perusahaan ini yakni tidak diperlukannya jaminan (collateral) dalam menyalurkan pembiayaannya, sehingga aktivitas modal ventura tinggi akan resiko. Namun, dalam prakteknya, tidak selalu berjalan sesuai harapan. Ada kemungkinan terjadi ketidakpatuhan (wanprestasi) terhadap hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian pembiayaan, sehingga memerlukan suatu penyelesaian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa pada modal ventura syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif yang merupakan penelitian melalui studi pustaka atau dokumen dengan menggunakan bahan hukum sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa setiap sengketa yang terjadi dalam sektor jasa keuangan harus diselesaikan melalui lembaga terkait terlebih dahulu, dan jika tidak tercapai kesepakatan, baru diselesaikan melalui pengadilan atau non-litigasi.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa setiap sengketa yang terjadi dalam sektor jasa keuangan maka sebelumnya harus diselesaikan melalui lembaga terkait, jika tidak tercapai kesepakatan maka baru diselesaikan melalui pengadilan atau non-litigasi.Penyelesaian perselisihan dalam PMV/PMVS didasarkan pada ketentuan Peraturan Jasa Keuangan yaitu LAPS SJK atau Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas LAPS SJK dalam menyelesaikan sengketa modal ventura syariah, dengan fokus pada kecepatan proses dan kepuasan para pihak yang terlibat. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang paling sering menjadi penyebab sengketa dalam modal ventura syariah, sehingga dapat dirumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif. Ketiga, penting untuk meneliti bagaimana penerapan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi dalam proses penyelesaian sengketa modal ventura syariah, khususnya dalam konteks perjanjian bagi hasil dan pengelolaan risiko. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta ekosistem modal ventura syariah yang lebih stabil, terpercaya, dan memberikan manfaat optimal bagi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Read online
File size422.44 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test